Polisi Bakal Periksa Pria Pemesan Vanessa Angel Bertarif Rp80 Juta

Senin, 28 Januari 2019 - 23:42 WIB
Polisi Bakal Periksa Pria Pemesan Vanessa Angel Bertarif Rp80 Juta
Polisi Bakal Periksa Pria Pemesan Vanessa Angel Bertarif Rp80 Juta
A A A
SURABAYA - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel masih terus bergulir. Setelah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka, polisi bakal memeriksa pria si pemesan sang artis dengan tarif Rp80 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan mengungkapkan, penyidik Unit 5 Cyber Crime sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada user atau pemesan artis Vanessa Angel yang harganya fantastis mencapai Rp80 juta sekali kencan.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara atas penetapan status model Avriellya Shaqila yang diamankan polisi bersamaan dengan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis tersebut. (Baca juga: Prostitusi Online Libatkan Artis Dibongkar, Sekali Kencan Rp80 Juta)

“Pemeriksaan user secepatnya akan di dilakukan sebagai saksi dan polisi juga akan melakukan gelar perkara terkait adanya status Avriella Shaqilla dan juga terkait pasal yang disangkakan. Jika tersbukti melanggar Undang-Undang (UU) ITE, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” ujar Kombes Akhmad Yusef di Kantor Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (28/1/2019).

Meskipun sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan, namun polisi masih enggan menyebut nama user atau pemesan Vanessa Angel tersebut. Termasuk dari kalangan mana pria pem-booking artis Vanesa Angel yang tarifnya mencapai Rp80 juta itu. Namun sebelumnya pemesan Vanessa Angel disebut-sebut dari kalangan pengusaha. (Baca juga: Pemesan Vanessa Angel Diduga Pengusaha Tambang Asal Lumajang)

Hingga saat ini, kata dia, polisi masih terus melakukan pemanggilan secara bertahap terhadao beberapa artis dan model dalam kasus prostitusi online tersebut. Ada lima orang secara bergantian setiap pekannya, di antaranya mantan Putri Indonesia FG dan Selebgram AC. Namun baru ada dua orang yang memenuhi panggilan polisi. Polisi akan terus melakukan pemanggilan untuk mencari keterangan dari artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online tersebut.

Sementara itu, Vanessa Angel diketahui sudah menginap di Kota Surabaya hari ini dan siap menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) lusa. Hal ini sebagai bentuk ketaatan Vanessa Angel terhadap kasus hukum yang menjeratnya. (Baca juga: Resmi Tersangka, Vanessa Angel Dipanggil Senin Pekan Depan)

Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano saat mendampingi kliennya wajib lapor di ruang Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (28/1/2019) sore.

Menurut dia, Vanessa Angel sudah siap menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 1 terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya. Soal apakah nanti setelah pemeriksaan Vanessa Angel bakal ditahan atau tidak, Menurut Malino itu kewenangan dari penyidik.

Sementara itu, kedatangan Vanessa di ruang Ditreskrimsus sore tadi hanya sekitar 10 menit. Adapun Vanessa Angel usai wajib lapor tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8184 seconds (0.1#10.140)