Resmi Tersangka, Vanessa Angel Dipanggil Senin Pekan Depan

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:14 WIB
Resmi Tersangka, Vanessa...
Resmi Tersangka, Vanessa Angel Dipanggil Senin Pekan Depan
A A A
SURABAYA - Artis sinteron Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Penetapan tersebut setelah Polda Jatim menggelar perkara serta meminta keterangan ahli bahasa, ahli ITE serta ahli agama. (Baca juga: Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online oleh Polda Jatim).

“Penetapan tersangka terhadap Vanessa sendiri mulai hari ini dan pada hari Senin pekan depan Vanessa akan dilakukan pemanggilan ke Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, dalam press rilis, di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Sementara itu Pasal yang disangkakan terhadap Vanessa Angel yakni Pasal 27 ayat 1 Undang – undang ITE yakni Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel ini karena yang bersangkutan secara langsung mengupload fotonya sendiri ke mucikari serta pengiriman foto ke tersangka mucikari.
(sms)
Berita Terkait
Artis Terjerat Prostitusi...
Artis Terjerat Prostitusi Online, Psikolog: Itu Gaya Hidup dan Pergaulan
Potret Artis Cynthiara...
Potret Artis Cynthiara Alona Kenakan Baju Tahanan
Ditangkap Tanpa Busana,...
Ditangkap Tanpa Busana, Ponsel hingga Bra Hitam Milik Artis Cassandra Angelie Disita Polisi
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Rilis Kasus Prostitusi...
Rilis Kasus Prostitusi Online, Polisi Tunjukkan Foto Artis Inisial CA
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved