Aplikasi JakEvo Berikan Kemudahan dan Kepastian Perizinan di Jakarta

Senin, 28 Januari 2019 - 20:55 WIB
Aplikasi JakEvo Berikan...
Aplikasi JakEvo Berikan Kemudahan dan Kepastian Perizinan di Jakarta
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai sampel utama atau berkontribusi sebesar 78 persen dalam pengukuran indeks Ease of Doing Business (EODB) Indonesia tahun 2019 yang disampaikan oleh World Bank. Jakarta dinilai merupakan wilayah dengan tingkat kemudahan berusaha tertinggi di Indonesia, dengan telah melakukan berbagai reformasi melalui inovasi layanan perizinan yang semakin memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi menjelaskan, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar agar dapat meningkatkan peringkat EODB of The World. Sampai dengan saat ini, berdasarkan laporan peringkat EODB Indonesia tahun 2019 yang disampaikan oleh World Bank, dilaporkan bahwa Indonesiamenududuki peringkat ke-73 dari 190 negara.

Namun, peringkat ini masih belum memenuhi target, Indonesia ditargetkan berada pada peringkat 40 besar dunia. Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai sampel utama atau berkontribusi sebesar 78 persen dalam pengukuran indeks EODB Indonesia.

“Pencapaian peningkatan peringkat EODB di tahun mendatang menjadi fokus kami dalam dua indikator yaitu starting a business dan dealing with construction permit,” kata Edy dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (28/1/2019).

Edy mengatakan, DPMPTSP DKI terus berusaha untuk mendorong peringkat EODB Indonesia ke posisi peringkat 40 besar dunia. Peringkat tersebut dapat diraih jika pelaku usaha di Jakarta sudah benar-benar merasakan kemudahan mengurus sendiri perizinan atau non perizinannya dengan mudah, salah satunya melalui aplikasi perizinan dengan pelayanan online, Jakarta Evolution (JakEVO).

“Melalui DPMPTSP, Pemprov DKI telah menghadirkan inovasi aplikasi JakEVO, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sehingga membuktikan bahwa urus izin sendiri itu mudah,” ujar Edy.

Menurut Edy, JakEVO memberikan solusi perizinan bagi warga Jakarta merupakan visi dari DPMPTSP DKI. Berangkat dari visi tersebut Pemprov DKI Jakarta menghadirkan sebuah sistem aplikasi perizinan dengan teknologi terkini melalui platform elektronik yang diberi nama “Jakarta Evolution” yang selanjutnya disingkat menjadi “JakEVO”, sebuah aplikasi berbasis website dan mobile untuk pengajuan perizinan dan non-perizinan yang diluncurkan sejak Mei 2018.

“Esensi utama pelayanan publik adalah menjawab harapan dan keinginan masyarakat. Maka kami terusmengembangkan aplikasi JakEVO dan warga Jakarta saat ini sudah dapat menikmati kemudahan cepatnyamengurus perizinan dan non perizinan tanpa harus repot bolak balik datang ke service point UP PTSP,”ungkap Edy.

Edy menjelaskan, JakEVO merupakan sebuah program aplikasi pelayanan terpadu satu pintu yang mampu memberikan berbagai macam platform elektronik yang memudahkan pemohon sehingga diharapkan dapat mencegah praktik calo dalam pengurusan izin/non izin. Dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang userfriendly, Edy meyakinkan para pengguna aplikasi ini tidak akan merasa kesulitan.

Proses pengajuan izin punmenjadi lebih singkat hanya dengan tiga langkah yaitu upload Dokumen, tagging lokasi dan disclaimer, kemudian pemohon sudah dapat menerbitkan sertifikat izin yang dimohonnya sendiri. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pemohon untuk mengunggah lebih dari satu berkas dalam waktu bersamaan.

Berkas disimpan dalam folder “Berkas Saya”, sehingga pemohon tidak perlu mengunggah ulang untuk izin yang selanjutnya ingin diajukan. “Namun demikian pemohon diharapkan untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan agar pengajuanizin dapat segera diproses. Apabila pemohon tidak mengunggah berkas persyaratan sesuai ketentuan,pemohon akan diberikan peringatan oleh petugas melalui fitur komentar," paparnya.

Selanjutnya, jika perizinan telah selesai diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi via email dan mengunduh sertifikat izin secara online tanpa harus meminta tanda tangan basah atau tidak perlu mendatangi service point karena telah dilakukan teknologi digital signature oleh pejabat yang berwenang.

“Aplikasi JakEVO menjadi solusi dalam kemudahan berbisnis bagi pengusaha pemula yang ingin memulai usahanya di Jakarta. Kami menyadari betul bahwa perkembangan ekonomi di Indonesia kian pesat dan semakin banyak usaha baru bermunculan. Kemajuan ini harus didukung dengan pelayanan perizinan dannon perizinan yang lebih baik sehingga para pelaku usaha dapat menyadari bahwa urus izin sendiri itu mudah,” ucap Edy.
(whb)
Berita Terkait
Anies Gandeng 11 Pemda...
Anies Gandeng 11 Pemda Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Pelayanan Publik DKI...
Pelayanan Publik DKI Raih Penghargaan Ombudsman, Anies: Dipersembahkan untuk Masyarakat
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
35 menit yang lalu
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
1 jam yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
1 jam yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved