Pengacara Sebut Vonis Ahmad Dhani Putusan Balas Dendam

Senin, 28 Januari 2019 - 19:15 WIB
Pengacara Sebut Vonis...
Pengacara Sebut Vonis Ahmad Dhani Putusan Balas Dendam
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menilai pasal yang dikenakan pada kliennya itu bisa dianggap sebagai pasal karet. Sebab, hakim tak menjelaskan secara rinci dan jelas unsur penyebaran kebencian mengandung SARA yang dimasud.

Hendarsam menuturkan, uraian itu merupakan nyawa dalam pasal dimaksud, dengan begitu bisa dilihat bagaimana seseorang bisa dikatakan melakukan ujaran kebencian ataukah tidak. Faktanya, di persidangan hakim tak menjelaskan sama sekali, hanya menganggap apa yang dikatakan Ahmad Dhani dalam akun Twitter-nya merupakan ujaran kebencian.

"Kami kecewa, tak ada dasar atau pertimbangan hukum secara akademis untuk melihat dan menguraikan secara detail yang mana dianggap sebagai perbuatan ujaran kebencian atau tidak dan ujaran kebencian itu kepada siapa," tutur Hendarsam pada wartawan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang kliennya, lanjut Hendarsam, seolah hakim bersikap sewenang-wenang dan hanya berasumsi saja kalau kliennya melakukan ujaran kebencian karena hakim tak menguraikannya. Dari segi saksi, seolah hakim tak memandang dua saksi yang diajukannya, yang mana dua saksi itulah yang membuat ocehan di-twitt. Di persidangan pun hakim tak menjelaskannya secara rinci pula terkait hal itu.

Dari fakta di persidangan pun, bebernya, Dhani sama sekali tak mengetahui persoalan twitt yang dianggap berisi ujaran kebencian itu dari dua saksi tersebut. Maka itu, pihaknya pun menganggap vonis hakim tak adil, khususnya bagi kliennya.

Ke depan, pihaknya pun bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. "Jadi AH menganggap ini jelas sekali tendensinya putusan yang balas dendam. Jadi dianggap ada dua korban di situ, korbannya dari pihak sana itu Pak Ahok dan pihak sini itu Ahmad Dhani. Ini bukan win-win solution terhadap penegakan hukum di negara kita," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Penampilan Burgerkill...
Penampilan Burgerkill feat Ahmad Dhani Aransemen Ulang Lagu Dewa 19 jadi Metal
Bursa Pilwalkot Surabaya,...
Bursa Pilwalkot Surabaya, Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju
Ahmad Dhani soal Polemik...
Ahmad Dhani soal Polemik Royalti Lagu: Harus Ada Pembenahan di LMKN
3 Lagu Ciptaan Ahmad...
3 Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Paling Laris di Pasaran, Nomor Terakhir Dipopulerkan Ari Lasso
Akun Instagramnya Hilang,...
Akun Instagramnya Hilang, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim Polri
Ahmad Dhani Ungkap Cara...
Ahmad Dhani Ungkap Cara Kuatkan Mental Shafeea Hadapi Hujatan Netizen
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved