Pengacara Sebut Vonis Ahmad Dhani Putusan Balas Dendam

Senin, 28 Januari 2019 - 19:15 WIB
Pengacara Sebut Vonis...
Pengacara Sebut Vonis Ahmad Dhani Putusan Balas Dendam
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menilai pasal yang dikenakan pada kliennya itu bisa dianggap sebagai pasal karet. Sebab, hakim tak menjelaskan secara rinci dan jelas unsur penyebaran kebencian mengandung SARA yang dimasud.

Hendarsam menuturkan, uraian itu merupakan nyawa dalam pasal dimaksud, dengan begitu bisa dilihat bagaimana seseorang bisa dikatakan melakukan ujaran kebencian ataukah tidak. Faktanya, di persidangan hakim tak menjelaskan sama sekali, hanya menganggap apa yang dikatakan Ahmad Dhani dalam akun Twitter-nya merupakan ujaran kebencian.

"Kami kecewa, tak ada dasar atau pertimbangan hukum secara akademis untuk melihat dan menguraikan secara detail yang mana dianggap sebagai perbuatan ujaran kebencian atau tidak dan ujaran kebencian itu kepada siapa," tutur Hendarsam pada wartawan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang kliennya, lanjut Hendarsam, seolah hakim bersikap sewenang-wenang dan hanya berasumsi saja kalau kliennya melakukan ujaran kebencian karena hakim tak menguraikannya. Dari segi saksi, seolah hakim tak memandang dua saksi yang diajukannya, yang mana dua saksi itulah yang membuat ocehan di-twitt. Di persidangan pun hakim tak menjelaskannya secara rinci pula terkait hal itu.

Dari fakta di persidangan pun, bebernya, Dhani sama sekali tak mengetahui persoalan twitt yang dianggap berisi ujaran kebencian itu dari dua saksi tersebut. Maka itu, pihaknya pun menganggap vonis hakim tak adil, khususnya bagi kliennya.

Ke depan, pihaknya pun bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. "Jadi AH menganggap ini jelas sekali tendensinya putusan yang balas dendam. Jadi dianggap ada dua korban di situ, korbannya dari pihak sana itu Pak Ahok dan pihak sini itu Ahmad Dhani. Ini bukan win-win solution terhadap penegakan hukum di negara kita," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Penampilan Burgerkill...
Penampilan Burgerkill feat Ahmad Dhani Aransemen Ulang Lagu Dewa 19 jadi Metal
Bursa Pilwalkot Surabaya,...
Bursa Pilwalkot Surabaya, Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju
Ahmad Dhani soal Polemik...
Ahmad Dhani soal Polemik Royalti Lagu: Harus Ada Pembenahan di LMKN
3 Lagu Ciptaan Ahmad...
3 Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Paling Laris di Pasaran, Nomor Terakhir Dipopulerkan Ari Lasso
Ahmad Dhani Resmi Laporkan...
Ahmad Dhani Resmi Laporkan Kasus Peretasan Instagram, Pelaku Diduga Tinggal di Luar Kota
Akun Instagramnya Hilang,...
Akun Instagramnya Hilang, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim Polri
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
9 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved