Terkait Penahanan Kayu, Koperasi Lancat Nauli Tapsel Terancam Digugat

Senin, 28 Januari 2019 - 05:51 WIB
Terkait Penahanan Kayu,...
Terkait Penahanan Kayu, Koperasi Lancat Nauli Tapsel Terancam Digugat
A A A
TAPANULI SELATAN - Koperasi Lancat Nauli, sebagai pengelola lahan perkebunan kopi di Lingkungan Lancat Jae, Kecamata Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara terancam digugat.

"Dalam waktu dekat kami akan gugat koperasi itu, karena lahan itu bukan milik masyarakat, tapi milik keluarga Batubara," ujar Bangun Siregar, kuasa hukum keluarga Datu Bange Batubara, kepada SINDonews, Minggu (27/1/2019).

Sejak awal, keluarga Batubara sudah melarang segala bentuk aktivitas di lahan itu. Namun, dengan dalih tanah ulayat, mereka tetap melakukan aktivitas. (Baca Juga: Warga Arse Tapsel Tahan Ribuan Kubik Kayu Bulat )

Keluarga Batubara memiliki bukti-bukti dokumen yang lengkap terhadap kepemilikan lahan. Namun, pihak koperasi diduga tidak mengindahkannya. "Banyak bukti dokumen kepemilikan sebagai alas hak keluarga Batubara pemilik lahan yang sah di mata hukum," jelas Bangun.

Selain itu, pihaknya juga akan menggugat Pemkab Tapsel , karena telah mengeluarkan surat penunjukan pengelolahan lahan kepada Koperasi Lancat Nauli. Padahal, lahan tersebut milik keluarga Batubara."Mereka (Pemkab Tapsel) cukup berani mengeluatkan surat penunjukan itu. Makanya, mereka juga akan kami gugat," tandasnya. (Baca Juga: PTPN III Medan Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Rp1,5 Miliar )

Bangun menegaskan, masyarakat di Lancat Jae, Tonga, tidak berhak mengklaim bahwa lahan itu milik mereka, karena pemilik sahnya Datu Bange Batubara.

Dia menambahkan, batas tanah ahli waris Datu Bange Batubara, sebelah Utara dengan Binanga Na Tolu, Timur dengan Aek Batu Mamak, sebelah Barat dengan Adian Bujing dan Selatan dengan Tanah PT Kultindo.

Sebelumnya, warga Lingkungan Lancat Tonga dan Gunung Tinggi, melakukan aksi penahanan ribuan kubik kayu yang diambil dari lahan Koperasi Nauli di Lingkungan Lancat Jae.

Aksi itu mereka lakukan karena pihak koperasi tidak melibatkan masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam mengelola lahan yang dijadikan kebun kopi. Selain itu, warga di dua lingkungan tidak mendapatkan kompensasi dari pengambilan kayu bulat di lahan itu.
(rhs)
Berita Terkait
Pembangunan Berkelanjutan,...
Pembangunan Berkelanjutan, Tapanuli Selatan Tingkatkan Pengelolaan Sawit
Prodi Pengelolaan Perkebunan...
Prodi Pengelolaan Perkebunan Kopi Politani Pangkep Gelar Workshop
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Tanam Ganja di Perkebunan,...
Tanam Ganja di Perkebunan, Petani Kopi Ditangkap Polisi Usai Panen
Cegah Kebakaran Meluas,...
Cegah Kebakaran Meluas, Personel Polres Tapanuli Selatan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Petani
Kopi Khas Sipirok Nikmat...
Kopi Khas Sipirok Nikmat Aromanya dan Tanpa Ampas
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
20 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved