Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan 21 Paket Sabu

Kamis, 24 Januari 2019 - 18:26 WIB
Petugas Lapas Banceuy...
Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan 21 Paket Sabu
A A A
BANDUNG - Penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Bancey digagalkan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dengan menangkap seorang perempuan berinisial P yang mendaftar kunjungan lapas, Kamis (24/1/2019). Hasilnya, petugas P2U Lapas Banceuy menemukan 21 paket narkotika jenis sabu seberat 14 gram yang diselipkan di dalam mulut pelaku.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik Sujandi mengatakan, petugas lapas pun langsung mengamankan pelaku serta barang bukti sabu kemudian langsung melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy perihal penemuan tersebut untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba di lapas dan rutan. Kami juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional sehingga bisa saling bertukar informasi terkait penanganan narkotika agar ada akselerasi dalam pelaksaannya,” tutur Lilik.

Menurut dia, jajaran Pemasyarakatan terus berkomitmen melakukan percepatan penanganan peredaran gelap narkotika di lapas dan rutan.

Sementara Kalapas Banceuy Kusnali menegaskan, ini adalah kali kedua di tahun 2019 pihaknya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sebelumnya, petugas Lapas Banceuy menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan dalam gulungan karpet.

“Ini wujud komitmen kami terkait pemberantasan perdaran narkoba di Lapas Banceuy. Dengan temuan ini, kami akan lebih meningkatkan lagi ketelitian proses penggeledahan, baik barang maupun badan yang masuk ke dalam lapas sehingga kemungkinan masuknya barang terlarang akan terhindari,” katanya.

Keberhasilan penggagalan narkoba ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris.

Dia menegaskan, bahwa Lapas Bancey telah melakukan revitalisasi dengan mengosongkan Blok C untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan pelanggaran dan diindikasikan masih memakai narkoba.

“Blok tersebut menggunakan sistem maksimum security. WBP yang masih terlibat narkoba juga akan dicabut hak-haknya dalam kurun waktu tertentu,” tegas Aris.

Untuk itu, dia meminta jajaran Lapas Banceuy untuk meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama, dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2604 seconds (0.1#10.140)