Lagi, Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Tembakau Gorrila
Sabtu, 18 April 2020 - 11:34 WIB
loading...
Barang bukti sabu, tembakau gorrila, dan pil Riklona yang berhasil diamankan petugas Lapas Banceuy. Foto/Lapas Banceuy
A
A
A
BANDUNG - Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas, Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudi mengatakan, kronologi kejadian berawal pada pukul 14.00 WIB, petugas pos menara atas 2 sedang akan melakukan tugas jaga.
Kemudian pada pukul 14.20 WIB, kata Tri, ketika sedang akan melakukan pengawasan di sekitar pos 2, terdapat benda yang mencurigakan di sekitar area antara pos menara atas 1 dan pos menara atas 2.
"Benda mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan digulung lakban kuning, tergeletak di rumput dekat tembok benteng antara pos menara atas 1 dan 2," kata Tri dalam keterangan tertulisnya.
Petugas pos menara 2, ujar Kalapas Banceuy, kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut ke komandan jaga. Saat dibuka untuk diperiksa, di dalam bungkusan mencurigakan tersebut terdapat 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gram.
Kemudian, bungkusan itu juga berisi dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 14,53 gram, satu bungkus diduga tembakau gorilla, dan sepuluh butir pil Riklona. (BACA JUGA: Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap )
"Selanjutnya, petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut. Kepala KPLP Lapas Banceuy lalu melapor ke Kalapas.Saya (Kalapas Banceuy) telahberkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat agar kasus ini diproses lebih lanjut," ujar Kalapas.
Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudi mengatakan, kronologi kejadian berawal pada pukul 14.00 WIB, petugas pos menara atas 2 sedang akan melakukan tugas jaga.
Kemudian pada pukul 14.20 WIB, kata Tri, ketika sedang akan melakukan pengawasan di sekitar pos 2, terdapat benda yang mencurigakan di sekitar area antara pos menara atas 1 dan pos menara atas 2.
"Benda mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan digulung lakban kuning, tergeletak di rumput dekat tembok benteng antara pos menara atas 1 dan 2," kata Tri dalam keterangan tertulisnya.
Petugas pos menara 2, ujar Kalapas Banceuy, kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut ke komandan jaga. Saat dibuka untuk diperiksa, di dalam bungkusan mencurigakan tersebut terdapat 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gram.
Kemudian, bungkusan itu juga berisi dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 14,53 gram, satu bungkus diduga tembakau gorilla, dan sepuluh butir pil Riklona. (BACA JUGA: Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap )
"Selanjutnya, petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut. Kepala KPLP Lapas Banceuy lalu melapor ke Kalapas.Saya (Kalapas Banceuy) telahberkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat agar kasus ini diproses lebih lanjut," ujar Kalapas.
Lihat Juga :