Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap

Jum'at, 17 April 2020 - 16:19 WIB
loading...
Lemparkan Sabu ke Lapas...
Tersangka dan barang bukti sabu 7,9 gram dan tiga botol miras yang dilemparkan ke Lapas Banceuy. Foto-foto/Lapas Banceuy
A A A
BANDUNG - Petugas Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung menangkap seorang pengendara motor lantaran menyelundupkan sabu seberat 7,9 gram, tiga botol minuman keras (miras), dan satu unit ponsel Blackberry ke Blok Hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Pelaku yang tak disebutkan identasnya itu menyelundupkan barang terlarang yang dibungkus plastik putih dan dibalut lakban tersebut dengan cara dilemparkan pada Kamis (16/4/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku terlihat oleh penjaga dan terpantau kamera CCTV.

Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap

Bungkus plastik berisi sabu, miras, dan ponsel yang dilemparkan dari luar oleh pengendara motor. Foto/Lapas Banceuy

Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, peristiwa bermula ketika sekitar pukul 15.40 WIB, petugas pos atas 1 sedang melakukan tugas jaga pengawasan di sekitar pos tersebut.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, petugas jaga itu melihat, seorang pengendara motor melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan itu terbukti, pengendara motor yang mengenakan jaket hitam itu melemparkan plastik putih ke area lapas.

Beberapa petugas Lapas Banceuy lalu mengecek plastik putih itu dan melakukan pengejaran pada pelaku. Petugas mendapati tiga botol miras serta dua paket narkotika diduga jenis sabu. "Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku dan barang bukti," kata Aris.

Selanjutnya, ujar Aris, Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji berkoordinasi dengan Direktorat Reserse (Dires) Narkoba Polda Jabar untuk memproses pelaku. Petugas Lapas Banceuy juga terus meningkatkan keamanan dengan melakukan pengecekan di pintu utama sehingga tidak ada barang terlarang yang masuk. "Kalapas langsung berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Jawa Barat, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3121 seconds (0.1#10.140)