KPU Pusat Coret Lima Calon Anggota KPU Lebak
A
A
A
LEBAK - Komisi Pemilihan Umum RI mencoret lima nama calon anggota KPU Lebak priode 2019-2024 dari hasil rekrutmen tim seleksi. Kelima calon dicoret setelah tidak lolos tes psikologi.
Kelima nama yang tak lolos dan kemudian dibatalkan adalah Yayan Hendrayana, Deden Kurniawan, Jajat Nugraha, Ubaidillah dan Fuaddudin. "Lima nama ternyata hasil rekomendasi tim sikologi tidak disarankan (lolos). Maka itu diangap tidak lulus tes psikologinya," kata Komisioner KPU Banten, Rohimah kepada wartawan ditemui di kantornya, Rabu (23/1/2019).
Dia menjelaskan, setelah adanya pembatalan tersebut, maka KPU-RI akan melakukan seleksi ulang terhadap calon angota KPU Lebak pada tanggal 24 Januari 2019. Ada sembilan calon yang akan diseleksi.
Kesembilan calon tersebut yakni, Ace Sumirsa Ali, Agus Sugama, Endang Mahdar, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Haes Bustami, Ni'matullah, Apipi, dan Lita Rosita.
Menurutnya, lolosnya kelima anggota yang dibatalkan KPU-RI dikarenakan adanya kekeliruan timsel menafsirkan dan memahami aturan PKPU terkait tes psikologi.
Untuk mengisi kekosongan, Komisoner KPU Banten akan mengambil alih seluruh tugas-tugas yang akan dilakukan menjelang Pemilu 2019 mendatang. "Seluruh komisoner KPU Banten turun langsung. Untuk kegiatan harian kita membuat jadwal piket," tandas Rohimah
Kelima nama yang tak lolos dan kemudian dibatalkan adalah Yayan Hendrayana, Deden Kurniawan, Jajat Nugraha, Ubaidillah dan Fuaddudin. "Lima nama ternyata hasil rekomendasi tim sikologi tidak disarankan (lolos). Maka itu diangap tidak lulus tes psikologinya," kata Komisioner KPU Banten, Rohimah kepada wartawan ditemui di kantornya, Rabu (23/1/2019).
Dia menjelaskan, setelah adanya pembatalan tersebut, maka KPU-RI akan melakukan seleksi ulang terhadap calon angota KPU Lebak pada tanggal 24 Januari 2019. Ada sembilan calon yang akan diseleksi.
Kesembilan calon tersebut yakni, Ace Sumirsa Ali, Agus Sugama, Endang Mahdar, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Haes Bustami, Ni'matullah, Apipi, dan Lita Rosita.
Menurutnya, lolosnya kelima anggota yang dibatalkan KPU-RI dikarenakan adanya kekeliruan timsel menafsirkan dan memahami aturan PKPU terkait tes psikologi.
Untuk mengisi kekosongan, Komisoner KPU Banten akan mengambil alih seluruh tugas-tugas yang akan dilakukan menjelang Pemilu 2019 mendatang. "Seluruh komisoner KPU Banten turun langsung. Untuk kegiatan harian kita membuat jadwal piket," tandas Rohimah
(nag)