Bawa 15 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Riau Diamankan

Rabu, 23 Januari 2019 - 09:50 WIB
Bawa 15 Kg Sabu dari...
Bawa 15 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Riau Diamankan
A A A
PEKANBARU - Tiga warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau nekad menyebarangi laut lepas yakni Selat Malaka dengan memakai kapal sederhana berupa kapal kayu. Tujuan mereka adalah menjemput narkoba dari Negara Malaysia.

Namun apes, upaya mereka untuk mengedarkan narkoba itu tidak berjalan mulus. Ketiga pelaku yakni AS (32), JM (23), dan RH (34) ditangkap pihak kepolisian.

"Dalam kasus ini anggota kita dari Polres dan Polsek jajaran mengamankan sebanyak 15 Kg sabu," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, Rabu (23/1/2019).

Pengungkap ini berawal saat kemarin salah tersangka berinisial AS. Penangkapan terhadap AS dilakukan karena polisi yang melakukan penyelidik selama tiga pekan. Pengintaian itu dilakukan polisi banyak mendapat laporan kalau AS pengedar narkoba.

AR pun ditangkap di Jalan Teluk Piyai, Kecamatan Pasir, Rohil. Namun saat digeledah tidak ditemukan sabu. Polisipun mengintrogasi AS.

AS pun menyerah dan mengaku bahwa dia bersama temannya beberapa waktu lalu mengambil sabu 15 Kg dari Malaysia dengan kapal kayu. Untuk menjemput sabu, AS ditemani 2 orang yakni JM dan RH.

Polisi pun mencari keberadaan JM dan RH. Saat itu keduanya terdeteksi di salah satu rumah di jalan lintas Pekanbaru-Rohil. Polisi pun melakukan penangkapan.

Dari keterangan mereka, sabu seberat 15 Kg disimpan di mobil Avanza. Hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang sudah dikemas rapi menjadi 15 paket.

"Untuk menjemput ke Malaysia, mereka diupah puluhan juta. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera," tambah Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)