Ombak 3 Meter, Kapal Penumpang Gresik-Bawean Dilarang Berlayar

Selasa, 22 Januari 2019 - 18:07 WIB
Ombak 3 Meter, Kapal Penumpang Gresik-Bawean Dilarang Berlayar
Ombak 3 Meter, Kapal Penumpang Gresik-Bawean Dilarang Berlayar
A A A
GRESIK - Angkutan laut berupa kapal penumpang dari Gresik-Bawean dilarang berlayar menyusul cuaca buruk berupa ombak tinggi mencapai 3 meter yang melanda kawasan perairan tersebut. Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Gresik mengeluarkan surat larangan berlayar kepada kapal motor penumpang (KMP) berdasarkan data Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak yang menetapkan cuaca buruk di kawasan perairan tersebut.

“Mulai hari ini Selasa (22/1/2019) sampai batas waktu yang belum ditentukan, kapal penumpang dilarang berlayar,” ujar Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Gresik, Kusnadi.

Praktis tiga kapal penumpang yang biasa melayani transportasi Gresik-Bawean dan senaliknya, tertahan. Sebab, ombak di perairan Laut Jawa berjarak 81 mil itu tingginya mencapai 3 meter.

Tiga KMP yang tertahan yaitu; KM Bahari Express, KM Natuna Express dan KM Gili Iyang. Ketiganya sejak sepekan terakhir tertahan di Pelabuhan Gresik.

Kusnadi menyatakan, larangan berlayar itu dikeluarkan, karena cukup berbahaya. Membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi, kapal penumpang rata-rata terbuat dari viberglass. “Kami belum tahu sampai berapa lama larangan tersebut. Biasanya sampai cuaca bersahabat,” tegasnya.

Kendati begitu, lanjut Kusnadi, untuk kapal-kapal barang yang berkekuatan atau bobot 1000 DWT (Dead Weight Tonage) tidak dilarang layar. Hanya saja, meningkatkan kewaspadaan. “Kami harapkan cuaca buruk ini segera berakhir. Dan kapal penumpang bisa operasional normal lagi,” tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4528 seconds (0.1#10.140)