519 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjung Pinang Bisa Nyoblos

Kamis, 17 Januari 2019 - 19:09 WIB
519 Warga Binaan Lapas...
519 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjung Pinang Bisa Nyoblos
A A A
TANJUNG PINANG - Gerakan nasional jemput bola KTP Elektronik (e-KTP) yang dilaksanakan oleh petugas Disdukcapil Kepri digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjung Pinang di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kamis (17/1/2019).

Setelah didata, sebanyak 519 warga binaan dari 718 warga binaan Lapas Narkotika berhak memilih pada Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Jumlah ini didapat setelah pengurangan warga negara asing (WNA) dan napi yang akan bebas sebelum 17 April mendatang.

"Dari 718 warga binaan kita, setelah dikurangi yang WNA dan warga binaan yang keluar sebelum 17 April, ada 519 warga binaan yang kita usulkan," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjung Pinang saat ditemui di lokasi.

Misbahuddin menambahkan, dari jumlah yang diusulkan tersebut, pihaknya pun meminta agar dalam pemilihan umum nantinya, agar disediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan didalam lapas. Hal ini menyusul jumlah warga binaan yang memenuhi syarat untuk memilih lebih dari 300 orang.

"Kalau 1 TPS maksimal 300 orang, maka kita usulkan untuk dibuat dua TPS," kata Misbahuddin.

Dalam giat itu, secara simbolis para warga binaan yang didata dituntun oleh petugas untuk melakukan perekaman e-KTP. Sementara, e-KTP yang sudah siap cetak lanjutnya, nantinya akan dipegang oleh pihak Lapas agar pada saat pemilihan dokumen penting itu bisa ditunjukkan kepada petugas TPS.

"KTP-el nya kita yang pegang agar tetap aman," imbuh Misbahuddin.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPDDukcapil) Kepri, Sardison mengatakan gerakan nasional ini dilakukan agar seluruh warga binaan bisa memberikan suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan yang digelar bulan Apri mendatang.

Kata dia, ada 9 Lapas/Rutan se-Kepri yang disasar program nasional itu. Jumlah warga binaannya pun kata dia, ada 3.000 lebih. "Secara bertahap, karena tidak mungkin diselesaikan dalam waktu tiga hari (17-19 Januari 2019). Makanya kita duluan," tutup Sardison.
(rhs)
Berita Terkait
Napi Tanjung Pinang...
Napi Tanjung Pinang Kendalikan Peredaran Sabu di Jateng
Napi Lapas Tanjung Gusta...
Napi Lapas Tanjung Gusta yang Kendalikan Peredaran Ekstasi di Medan Divonis 18 Tahun Penjara
Panjat Tembok, Napi...
Panjat Tembok, Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur
Pengacara Berharap Hakim...
Pengacara Berharap Hakim Putuskan Kasus Kakek Henky Murni Perdata
5 Napi Teroris Lapas...
5 Napi Teroris Lapas Way Kanan Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
1 Napi Teroris di Lapas...
1 Napi Teroris di Lapas Majalengka Ikrar Setia NKRI dan Cium Bendera Merah Putih
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved