BPK Sumsel Apresiasi Muba Cetak Rekor dan Sejarah di Indonesia
A
A
A
PALEMBANG - Setelah mencetak rekor tercepat se-Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) kembali menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2018.
Prestasi ini terjadi dua tahun berturut-turut dan diakui dan diapresiasi langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman. Menurut Maman, Pemkab Muba telah berhasil membuat sejarah dan mencetak rekor terbaik. Bahkan, penyampaian LKPD TA 2018 ini lebih cepat dari penyampaian LKPD TA 2017 tahun lalu. Tahun lalu disampaikan pada 29 Januari 2018, dan LKPD TA 2018 ini disampaikan pada 17 Januari 2019.
"BPK RI perwakilan Sumsel sangat kagum dan takjub dengan yang sudah dilakukan Pemkab Muba, Tim TAPD, BPKAD Muba, Inspektorat Muba serta Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, yang jelas penyampaian LKPD TA 2018 ini tercepat di Sumsel dan sejauh ini juga tercepat se-Indonesia," ujar Maman di sela Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (17/1/2019).
Berdasarkan aturan Undang-Undang Penyerahan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengunaan anggaran berakhir, berarti bulan Maret 2019 terakhir harus diserahkan ke BPK.
"Nah, ini hanya kurun waktu dua minggu sudah selesai. Saya dan dan seluruh pegawai di lingkungan BPK RI Sumsel mengapresiasi ini semoga ini bisa ditiru daerah lainnya di Indonesia dan khususnya di Sumsel," ucapnya.
Dia berharap kerja keras yang sudah dilakukan Pemkab Muba, Tim TAPD, BPKAD Muba, dan Inspektorat Muba ini nantinya akan menuai hasil yang maksimal. "Semoga ini bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," tuturnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebut tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Sumsel, di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Tujuh poin pelaporan ini kita lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat peraihan opini WTP," ujarnya.
Selain itu, ada enam informasi juga yang disampaikan, di antaranya informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.
Kemudian informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemda serta hasil-hasil yang telah dicapai, informasi mengenai cara pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.
"Selain itu, informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan," tukasnya.
Dodi Reza Alex mengatakan, kecepatan laporan ini berkat kerja keras seluruh OPD di Pemkab Muba khususnya BPKAD Muba. "Ini harus dipertahankan dan memberikan hasil yang maksimaldan positif bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," pungkasnya.
Prestasi ini terjadi dua tahun berturut-turut dan diakui dan diapresiasi langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman. Menurut Maman, Pemkab Muba telah berhasil membuat sejarah dan mencetak rekor terbaik. Bahkan, penyampaian LKPD TA 2018 ini lebih cepat dari penyampaian LKPD TA 2017 tahun lalu. Tahun lalu disampaikan pada 29 Januari 2018, dan LKPD TA 2018 ini disampaikan pada 17 Januari 2019.
"BPK RI perwakilan Sumsel sangat kagum dan takjub dengan yang sudah dilakukan Pemkab Muba, Tim TAPD, BPKAD Muba, Inspektorat Muba serta Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, yang jelas penyampaian LKPD TA 2018 ini tercepat di Sumsel dan sejauh ini juga tercepat se-Indonesia," ujar Maman di sela Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (17/1/2019).
Berdasarkan aturan Undang-Undang Penyerahan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengunaan anggaran berakhir, berarti bulan Maret 2019 terakhir harus diserahkan ke BPK.
"Nah, ini hanya kurun waktu dua minggu sudah selesai. Saya dan dan seluruh pegawai di lingkungan BPK RI Sumsel mengapresiasi ini semoga ini bisa ditiru daerah lainnya di Indonesia dan khususnya di Sumsel," ucapnya.
Dia berharap kerja keras yang sudah dilakukan Pemkab Muba, Tim TAPD, BPKAD Muba, dan Inspektorat Muba ini nantinya akan menuai hasil yang maksimal. "Semoga ini bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," tuturnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebut tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Sumsel, di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Tujuh poin pelaporan ini kita lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat peraihan opini WTP," ujarnya.
Selain itu, ada enam informasi juga yang disampaikan, di antaranya informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.
Kemudian informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemda serta hasil-hasil yang telah dicapai, informasi mengenai cara pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.
"Selain itu, informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan," tukasnya.
Dodi Reza Alex mengatakan, kecepatan laporan ini berkat kerja keras seluruh OPD di Pemkab Muba khususnya BPKAD Muba. "Ini harus dipertahankan dan memberikan hasil yang maksimaldan positif bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," pungkasnya.
(akn)