Kapolda: 10 Pelaku Sweeping Tak Terkait Tabligh Akbar PA 212 di Solo
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol menyatakan bahwa para pelaku sweeping yang ditangkap polisi tidak terkait dengan acara Tabligh Akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya di Solo. “Para pelaku yang kita tangkap tak terkait dengan acara Tablig Akbar di Solo. Yang kita tangkap itu dari kelompok masyarakat yang meresahkan, yang bawa sajam akan melakukan sweeping,” kata Condro Kirono kepada wartawan, seusai apel pagi di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (17/1/2019) pagi.
Dari 10 pelaku yang ditangkap, lanjut Kapolda, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. “Kita tetapkan dua tersangka,” sebutnya.
Seperti diberitakan, aparat kepolisian menangkap 10 orang yang diduga terlibat aksi sweeping pada Sabtu 12 Januari 2019. Dua orang diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan. Keduanya akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jateng. Sementara, delapan orang dibebaskan dan wajib lapor.
Sementara, acara Tabligh Akbar PA tetap digelar di kawasan Gladak Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Minggu 13 Januari 2019 pagi walaupun terkesan dihalang halangi aparat untuk masuk ke kawasan tersebut.
Dari 10 pelaku yang ditangkap, lanjut Kapolda, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. “Kita tetapkan dua tersangka,” sebutnya.
Seperti diberitakan, aparat kepolisian menangkap 10 orang yang diduga terlibat aksi sweeping pada Sabtu 12 Januari 2019. Dua orang diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan. Keduanya akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jateng. Sementara, delapan orang dibebaskan dan wajib lapor.
Sementara, acara Tabligh Akbar PA tetap digelar di kawasan Gladak Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Minggu 13 Januari 2019 pagi walaupun terkesan dihalang halangi aparat untuk masuk ke kawasan tersebut.
(sms)