Ribuan Pil Terlarang Sudah Tersebar ke Sejumlah Kota di Pulau Jawa

Rabu, 16 Januari 2019 - 16:40 WIB
Ribuan Pil Terlarang...
Ribuan Pil Terlarang Sudah Tersebar ke Sejumlah Kota di Pulau Jawa
A A A
JAKARTA - Polsek Kembangan, Jakarta Barat menyegel sebuah unit apartement 2305 di Tower A, Unit Apartement Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (16/1/2019) malam. Dari tempat itu polisi menemukan 112.060 pil Gol IV.

Dalam penggrebekan ini, polisi juga menemukan sejumlah bukti lain, seperti 30 resi pengiriman ke sejumlah kota di Pulau Jawa. Artinya, selama ini sudah puluhan ribu pil terlarang yang telah tersebar di kota-kota di Pulau Jawa.

“Ini cukup banyak. Sekali pengiriman bisa sampai ribuan pil,” ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono, di Apartement Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). (Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Pil Terlarang di Apartement Puri Park View)

Unit apartemen ini disewa oleh pria berinisial BD. Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menyebut, BD sudah enam bulan menyewa unit apartemen itu.

Gudang pil terlarang ini terbongkar setelah polisi mengembangkan kasus sebelumnya. Ttiga pria berinisial, AJ (29), DL (29), dan CP (30) sebelumnya diamankan Polsek Kembangani. Mereka ditangkap setelah memanfaatkan ruang sekolah kosong untuk dijadikan gudang narkoba sabu dan obat daftar G. (Baca juga: Sekolah di Kembangan Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DL dan CP, diketahui BD merupakan DPO Polda Yogyakarta. Ia buron setelah kiriman paketnya terendus polisi di sana.

Selama enam bulan menempati unit apartemen ini, polisi mengungkapkan sudah ada 10 kali kiriman obat yang dilakukan BD ke DL dan CP. Satu kiriman itu DL maupun CP mendapatkan upah sebesar Rp100-500 ribu. Bila ditambah uang penjualan, keduanya bisa meraup jutaan rupiah.

Untuk mengelabuhi polisi, BD kemudian memberikan akses kepada DL dan CP untuk masuk ke unit apartemennya. Kunci dan akses apartemen diberikan secara cuma cuma. “Jadi bisa diketahui DL dan CP merupakan kurir sekaligus pengecer,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Nekat Jual Obat-obatan...
Nekat Jual Obat-obatan Terlarang, 2 Orang Dibekuk Satreskoba Polres Talaud
Polisi Ungkap Indikasi...
Polisi Ungkap Indikasi PT ASA Timbun Obat Azithromycin, Tidak Dijual Hingga Kibuli BPOM
Polres Jakbar Musnahkan...
Polres Jakbar Musnahkan 14.039 Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Ramadan
Kasus Penimbunan Azithromycin...
Kasus Penimbunan Azithromycin di Jakbar, Polisi Periksa 21 Saksi
Home Industri Obat Ilegal...
Home Industri Obat Ilegal di Lembang dan Tasik Diotaki Pasutri
Satreskoba Polres Kepulauan...
Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe Ringkus Pria Penjual Obat Keras Ilegal
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
5 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
6 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
12 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
13 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
15 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved