Ribuan Pil Terlarang Sudah Tersebar ke Sejumlah Kota di Pulau Jawa

Rabu, 16 Januari 2019 - 16:40 WIB
Ribuan Pil Terlarang...
Ribuan Pil Terlarang Sudah Tersebar ke Sejumlah Kota di Pulau Jawa
A A A
JAKARTA - Polsek Kembangan, Jakarta Barat menyegel sebuah unit apartement 2305 di Tower A, Unit Apartement Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (16/1/2019) malam. Dari tempat itu polisi menemukan 112.060 pil Gol IV.

Dalam penggrebekan ini, polisi juga menemukan sejumlah bukti lain, seperti 30 resi pengiriman ke sejumlah kota di Pulau Jawa. Artinya, selama ini sudah puluhan ribu pil terlarang yang telah tersebar di kota-kota di Pulau Jawa.

“Ini cukup banyak. Sekali pengiriman bisa sampai ribuan pil,” ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono, di Apartement Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). (Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Pil Terlarang di Apartement Puri Park View)

Unit apartemen ini disewa oleh pria berinisial BD. Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menyebut, BD sudah enam bulan menyewa unit apartemen itu.

Gudang pil terlarang ini terbongkar setelah polisi mengembangkan kasus sebelumnya. Ttiga pria berinisial, AJ (29), DL (29), dan CP (30) sebelumnya diamankan Polsek Kembangani. Mereka ditangkap setelah memanfaatkan ruang sekolah kosong untuk dijadikan gudang narkoba sabu dan obat daftar G. (Baca juga: Sekolah di Kembangan Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DL dan CP, diketahui BD merupakan DPO Polda Yogyakarta. Ia buron setelah kiriman paketnya terendus polisi di sana.

Selama enam bulan menempati unit apartemen ini, polisi mengungkapkan sudah ada 10 kali kiriman obat yang dilakukan BD ke DL dan CP. Satu kiriman itu DL maupun CP mendapatkan upah sebesar Rp100-500 ribu. Bila ditambah uang penjualan, keduanya bisa meraup jutaan rupiah.

Untuk mengelabuhi polisi, BD kemudian memberikan akses kepada DL dan CP untuk masuk ke unit apartemennya. Kunci dan akses apartemen diberikan secara cuma cuma. “Jadi bisa diketahui DL dan CP merupakan kurir sekaligus pengecer,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Nekat Jual Obat-obatan...
Nekat Jual Obat-obatan Terlarang, 2 Orang Dibekuk Satreskoba Polres Talaud
Polisi Ungkap Indikasi...
Polisi Ungkap Indikasi PT ASA Timbun Obat Azithromycin, Tidak Dijual Hingga Kibuli BPOM
Polres Jakbar Musnahkan...
Polres Jakbar Musnahkan 14.039 Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Ramadan
Kasus Penimbunan Azithromycin...
Kasus Penimbunan Azithromycin di Jakbar, Polisi Periksa 21 Saksi
Home Industri Obat Ilegal...
Home Industri Obat Ilegal di Lembang dan Tasik Diotaki Pasutri
Satreskoba Polres Kepulauan...
Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe Ringkus Pria Penjual Obat Keras Ilegal
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
4 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
5 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
5 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
5 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
6 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved