Coba Kabur ke Malaysia Usai Cabuli Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap
A
A
A
PEKANBARU - Perbuatan tercela dilakukan oleh salah satu oknum pengajar berinisial MH di pesantren yang berada di Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku berinisial MH (31) ini nekat melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang santri laki-laki.
Bejatnya, usai penyimpangan seksualnya terbongkar, MH mencoba melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkapnya saat akan kabur ke Negara Malaysia.
Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Korbannya adalah D (15). "Pelaku merupakan guru di salah satu pondok pesantren di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang," kata Deni Yusra Rabu (16/1/2019).
Keterangan orang tua korban, pada 13 Januari 2019 dia ditelpon anaknya. Anaknya yang sedang mondok di pesantren tersebut meminta pulang karena akan menceritakan masalah. Setelah bertemu anaknya, korban mengaku bahwa dia disodomi oleh gurunya. Perbuatan bejat oknum guru itu dilakukan di salah satu kamar.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak sekolah. Kepala sekolah itu berjanji akan menyelesaikan masalah.
Karena tidak kunjung selesai, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Kampar. Pihak kepolisian berhasil mencari keberadaan pelaku yang diketahui akan kabur.
Polres Kampar juga sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Hasilnya ditemukan dugaan sodomi tersebut. "Hasil pemeriksaan medis, ada luka di anus korban akibat benda tumpul," pungkasnya.
Bejatnya, usai penyimpangan seksualnya terbongkar, MH mencoba melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkapnya saat akan kabur ke Negara Malaysia.
Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Korbannya adalah D (15). "Pelaku merupakan guru di salah satu pondok pesantren di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang," kata Deni Yusra Rabu (16/1/2019).
Keterangan orang tua korban, pada 13 Januari 2019 dia ditelpon anaknya. Anaknya yang sedang mondok di pesantren tersebut meminta pulang karena akan menceritakan masalah. Setelah bertemu anaknya, korban mengaku bahwa dia disodomi oleh gurunya. Perbuatan bejat oknum guru itu dilakukan di salah satu kamar.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak sekolah. Kepala sekolah itu berjanji akan menyelesaikan masalah.
Karena tidak kunjung selesai, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Kampar. Pihak kepolisian berhasil mencari keberadaan pelaku yang diketahui akan kabur.
Polres Kampar juga sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Hasilnya ditemukan dugaan sodomi tersebut. "Hasil pemeriksaan medis, ada luka di anus korban akibat benda tumpul," pungkasnya.
(nag)