Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Narkoba di Aceh

Selasa, 15 Januari 2019 - 16:31 WIB
Tim Gabungan BNN dan...
Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Narkoba di Aceh
A A A
ACEH - Tim Satgas ops BNN dan Bea Cukai Berhasil menangkap kapal dengan 3 ABK yang diduga membawa narkotika di perairan Lhoksukon Aceh Utara dan Langsa. Dari hasil penyergapan ini, petugas berhasil menemukan 72 bungkus sabu dan 2 bungkus pil ektasi seberat total 72 kilogram (kg).

Deputi Brantas Irjen pol Arman Depari dalam siaran persnya mengatakan, kasus penyeludupan sabu dan pil ektasi ini sudah lama diintai oleh Tim gabungan BNN dan Bea dan Cukai di tengah laut perbatasan Malaysia dan Indonesia.
Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Narkoba di Aceh
Barang haram itu dipindahkan dari kapal ke kapal (Ship to Ship) dan kemudian dibawa ke wilayah Aceh menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia. "Saat ini masih dalam pengembangan,” tegas Arman.
Arman megatakan, untuk barang bukti narkoba yang disita yaitu Kapal Kayu Karibia, GPS dan alat Navigasi, telepon genggam, telepon satelit dan lainnya. Seluruh kegiatan penyeludupan Narkoba tersebut dikendakikan oleh Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan bernama Ramli.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7456 seconds (0.1#10.140)