Singgung Pajak, DPRD Kobar Apresiasi Warga Melirik Usaha Sarang Walet

Senin, 14 Januari 2019 - 10:50 WIB
Singgung Pajak, DPRD...
Singgung Pajak, DPRD Kobar Apresiasi Warga Melirik Usaha Sarang Walet
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Merosotnya harga jual minyak kelapa sawit (CPO) sepanjang 2018, membuat petani sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kallteng mulai beralih usaha. Salah satunya dengan membangun sarang burung walet di dalam kota Pangkalan Bun dan di kawasan perkebunan.

Atas hal ini, Ketua DPRD Kobar Triyanto mengaku bangunan sarang burung walet saat ini sedang diminati warga seiring anjloknya harga jual minyak sawit.
"Biasanya bangunan sarang burung walet model ruko bertingkat dua atau tiga, dibangun warga di dalam kota maupub di perdesaan. Asalkan memenugi izin mendirikan bangunan itu sah sah saja. Memang saat ini harga liur walet sangat tinggi," ujar Triyanto di sela-sela kegiatannya, Senin (14/1/2019).

Ia berharap para pengusaha sarang burung walet ini juga taat membayar pajak daerah. Sebab sejauh ini kewajiban sejumlah pengusaha pajak sarang burung walet banyak yang belum dipenuhi.

"Harapan saya kewajiban pajak bagi pengusaha sarang burung walet harus ditaati, jika tidak nanti bisa berurusan dengan Satpol PP dengan cara disegel pintu masuk gedung walet seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membentuk Tim Khusus (Timsus) Sarang Burung Walet yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kobar, Satpol PP dibantu TNI-Polri. Tim khusus ini dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sarang burung walet.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, tim khusus ini akan bertugas menangani persoalan sarang burung walet yang banyak pemiliknya tidak taat bayar pajak.

"Tugas tim khusus ini akan melakukan pengecekan bangunan sarang walet. Tim diberi kewenangan menanyakan masalah pembayaran pajak kepada pemilik. Jika tidak membayar pajak, tentu bisa dikenai saksi berupa penyegelan atau penggembokan gedung," jelasnya.

Menurutnya, pembentukan tim khusus ini lantaran kontribusi pajak dari sarang burung walet masih kecil. "Hal ini tidak sebanding dengan banyaknya bangunan sarang walet," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8042 seconds (0.1#10.140)