Polsek Seyegan Sita Puluhan Botol Miras

Minggu, 13 Januari 2019 - 20:07 WIB
Polsek Seyegan Sita Puluhan Botol Miras
Polsek Seyegan Sita Puluhan Botol Miras
A A A
SLEMAN - Polsek Seyegan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari warung milik AP (36), Dusun Klaci II, Margoluwih, Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolsek Seyegan AKP Masnoto mengatakan terungkapnya penjualan miras di tempat tersebut, berawal saat menggekar operasi cipta kondisi di Jalan Seyegan-Godean, Sabtu 12 Januari 2019 pukul 21.45 WIB. Saat itu ada dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor membawa satu botol miras. Miras itu dimasukkan dalam jaket salah seorang yang dibonceng.

“Mereka mengaku membeli miras di warung milik AP warga Klaci II. Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat tersebut,” kata Masnoto, Minggu (13/1/2019).

Sesampai di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan di warung dan menemukan miras dalam kardus di belakang warung yang ditutup terpal. Miras yang berhasil disita sebanyak 17 botol terdiri dari berbagai merek. “Miras itu kemudian kami sita untuk barang bukti (BB). Untuk penjualnya dijerat dengan tipiring," terangnya.

Masnoto menjelaskan, operasi cipta kondisi sendiri sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif saat malam hari. Kegiatan tersebut fokus pada senjata tajam (sajam), narkoba, miras dan benda-benda berbahaya lainnya.

“Selain miras dalam operasi itu, kami juga mendapati tiga sepeda motor tidak standar dan tidak ada suratnya serta memberikan 15 teguran kepada pengendara,” terangnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)