Polda Sumut Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Sabtu, 12 Januari 2019 - 04:48 WIB
Polda Sumut Tangkap...
Polda Sumut Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Liar Dilindungi
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menggulung pelaku perdagangan secara online satwa liar yang dilindungi.

Polda Sumut bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil memboyong tersangka inisial A (25) warga Dusun Ill Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama menjelaskan pengungkapan ini berawal pada Rabu (8/1/2019) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun III Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut bersama dengan pihak BKSDA melakukan penyamaran dan membuat janji dengan tersangka A.

"Kita mengenal tersangka dari akun Facebook palsu dengan menggunakan nama inisial KS untuk melakukan transaksi. Makanya kita ajak untuk jumpa dan melakukan transaksi pembelian lutung emas/lutung budeng," terangnya di Polda Sumut, Medan, Jumat (11/1/2019).

Setelah melakukan transaksi, sambung Rony, tim mendapatkan tiga ekor anak lutung emas/lutung budeng dan pihaknya langsung melakukan pengembangan di rumah tersangka A. "Kita ke rumah tersangka bersama Kepala Dusun III, Hapipudin," ujarnya.

Di lokasi, lanjutnya, tim menemukan tiga ekor anak elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan seekor anak kucing akar/ kucing Tandang (Prionailurus Bengalensis).

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap satu orang tersangka dan menyita sejumlah satwa liar yang akan diperjualbelikan. Hingga kini, sambung Rony, tersangka A menjual satwa dengan jenis Lutung Emas atau Lutung Budeng, Kucing Akar/Kucing Kandang, Musang, Monyet, Tupai dan mengantar Satwa tersebut dengan menggunakan Jasa Gojek, pemasaran Satwa Medan dan sekitarnya.
(nag)
Berita Terkait
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
9 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
9 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
10 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
11 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
11 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
12 jam yang lalu
Infografis
Di Tengah Genosida,...
Di Tengah Genosida, Pelaku Bisnis Israel-AS Bahas Megaproyek Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved