Lantaran Utang, Napi di Lapas Tanjungpinang Ditikam Rekannya

Kamis, 10 Januari 2019 - 20:19 WIB
Lantaran Utang, Napi di Lapas Tanjungpinang Ditikam Rekannya
Lantaran Utang, Napi di Lapas Tanjungpinang Ditikam Rekannya
A A A
BINTAN - Seorang narapidana di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Desa Gunung Kijang Km 18, Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan menjadi korban penikaman di dalam lapas. Informasi yang dihimpun, korban bernama Muslem (28) ditusuk rekannya sesama napi yang diketahui bernama Herwan (36) dengan sebuah benda tajam tepat dibagian rusuk bagian dada kiri.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana yang turun ke lokasi lapas menjelaskan kejadian penikaman terjadi tepat di Lokasi Blok C Nomor 01 Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

"Pelaku menikam korban dengan menggunakan Sebuah benda tajam yang menyerupai Pisau. Motif yang kita dalami antara pelaku dan korban memiliki permasalahan pribadi terkait hutang piutang diluar Lapas," ujar Yudha, Kamis (10/1/2019).

Yudha melanjutkan, dari pemeriksaan sementara adapun kronologi kejadian bermula saat korban selesai mendapat besukan dari keluarga yang kemudian dipanggil oleh pelaku di koridor menuju Blok C di dalam lapas.

Saat ngobrol dan saat korban sedang lengah atau memalingkan mukanya ke arah lain pelaku langsung menikam sebanyak satu kali mengarah dada kiri korban dengan menggunakan sebuah benda tajam yang menyerupai pisau.

"Akan tetapi korban menepis dengan tangan kirinya lalu terlapor menikamnya lagi hingga mengenai dada kirinya Selanjutnya korban meronta kesakitan dan berlari menuju koridor tengah lapas, hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari rekan Napi lainnya," ujarnya.

Yudha melanjutkan saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7895 seconds (0.1#10.140)