Simpan Ganja 1 Kilogram, Warga Sidimpuan Ditangkap Polisi

Rabu, 09 Januari 2019 - 23:52 WIB
Simpan Ganja 1 Kilogram,...
Simpan Ganja 1 Kilogram, Warga Sidimpuan Ditangkap Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan menangkap seorang kakek berusia 55 tahun, Muhammad Husni Lubis, di Jalan Mawar tepatnya di belakang Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Sumut, malam ini (9/1/2018).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja satu bal yang dibalut degan lakban warna coklat seberat 1,1 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita enam bungkus kertas nasi warna coklat diduga berisi ganja, seberat 54 gram dan sebuah plastik Assoy warna hitam.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. “Petugas melihat tersangka sedang menaiki sepeda motor dan petugas langsung melakukan pengejaran, untuk mengantisipasi tersangka kabur," ujar Kapolres.Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di dalam baju. Petugas juga menanyakan isi bungkusan tersebut dan dibuka di hadapan tersangka.
"Pukul 19.00 Wib petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan ditemukan di atas pintu dapur satu buah kotak rokok yang di dalamnya berisi enam bungkus kertas nasi warna coklat diduga keras berisi narkotika gol 1 jenis Ganja," ungkapnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)