Tenaga Honor Simalungun yang Dipecat Khawatir Ada Pungli Lagi

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:44 WIB
Tenaga Honor Simalungun...
Tenaga Honor Simalungun yang Dipecat Khawatir Ada Pungli Lagi
A A A
SIMALUNGUN - Pascapemberhentian seribu lebih tenaga honor di Pemkab Simalungun, dikhawatirkan akan ada pungutan liar (pungli) dengan dalih evaluasi kinerja untuk penerimaan kembali tenaga honor.

Pasalnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), masih mengalokasikan gaji untuk tenaga honor pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya mengatakan, beberapa OPD tidak memberhentikan seluruh tenaga honor seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP sehingga gaji tenaga honor masih ditampung di APBD 2019.

"Beberapa OPD memberhentikan seluruh tenaga honor. Ada yang masih dipertahankan, sehingga gaji tenaga honor masih dialokasikan di APBD 2019," sebut Jhon. (Baca Juga: Ribuan Tenaga Honor di Simalungun Diberhentikan dengan Surat Edaran )

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun Ramadani Purba yang dikonfirmasi membenarkan masih ada sekitar 63 orang yang tetap dipertahankan menjadi tenaga honor dari sebelumnya sekitar 300 orang.

"Tidak seluruhnya diberhentikan, masih ada yang tinggal 63 orang. Nanti penentuannya melalui evaluasi kinerja selama ini," ujar Ramadani.

Namun, sejumlah tenaga honor di Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun mengaku khawatir jika nantinya akan dimintai uang untuk diterima kembali sebagai tenaga honor seperti saat penerimaan tahun 2017 lalu antara Rp15 juta hingga Rp25 juta.

"Kalau sampai dimintai lagi uang untuk diterima kembali sebagai Dinas Perhubungan apalagi sampai Rp15 juta hingga Rp25 juta darimana uangnya, yang tahun 2017 saja ibu saya sampai jual tanah di kampung, padahal setahun kerja sudah diberhentikan," ujar seorang mantan tenaga honor Dinas Perhubungan yang sudah diberhentikan dengan surat edaran Desember 2018 lalu.
(rhs)
Berita Terkait
PNS dan Honorer Luwu...
PNS dan Honorer Luwu Wajib Lakukan Swab Sebelum Berkantor
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Penggarapan Lahan Pemkab...
Penggarapan Lahan Pemkab Simalungun Makin Merajalela, Alat Berat Diturunkan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pengangkatan Honorer...
Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Pemkab Majalengka Bingung
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
41 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
53 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved