Vanessa Angel Serahkan Diduga Uang Transaksi Rp35 Juta ke Penyidik

Senin, 07 Januari 2019 - 19:26 WIB
Vanessa Angel Serahkan...
Vanessa Angel Serahkan Diduga Uang Transaksi Rp35 Juta ke Penyidik
A A A
SURABAYA - Setelah diperiksa kemarin, dua artis yang diduga terlibat prostitusi online Vanessa Angel (VA) dan Avriellyaa Shaqqila, Senin siang (7/1/2019) mendatangi Subdit 5 CyberCrime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menjalani wajib lapor.

Dengan ditemani sahabat dekatnya yang juga artis Jane Shalimar, Vanessa Angel yang diduga terlibat dalam prostitusi artis online, Senin siang menyerahkan barang bukti diduga hasil transaksi prostitusi dirinya senilai Rp35 juta rupiah kepada penyidik. Selain Vanessa model majalah dewasa Avriellya Shaqqila juga datang ke untuk menjalani wajib lapor.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kedua saksi artis tersebut Senin siang ini datang kembali ke Polda Jatim wajib lapor yang harus dijalaninya.

Kabid Humas Polda Jatim juga membenarkan Vanessa Angel datang dengan membawa barang bukti sejumlah uang untuk kelengkapan berkas penyidikan.

Sebelumnya Vanessa Angel dan Avrielya Sakilla dipulangkan penyidik Subdit 5 Cyber Crime Polda Jawa Timur. Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila tidak serta merta bebas begitu saja namun artis dan model majalah dewasa ini harus menjalani wajib lapor seminggu 2 kali yakni hari Senin dan Kamis ke Polda Jawa Timur. Karena pengembangan proses penyidikan terkait kasus prostitusi online melibatkan artis ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.Dua orang mucikari tn dan es telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7036 seconds (0.1#10.140)