Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Ketua RT Serahkan Diri ke Polisi

Senin, 07 Januari 2019 - 16:23 WIB
Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Ketua RT Serahkan Diri ke Polisi
Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Ketua RT Serahkan Diri ke Polisi
A A A
KUPANG - Nimbrot Laot, ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menghabisi kekasih istrinya dengan menggunakan sebilah pisau, Senin (7/1/2019).

Aksi nekad Ketua RT 09/RW 04 itu dipicu rasa cemburu dan sakit hati, karena istrinya Alviana Lao Lasa (40) memilih berada di pelukan korban Irfan Stefanus Boisala (45) dan meningggalkan dirinya. Tersangka bahkan menghabisi nyawa kekasih istrinya itu di dalam rumah korban.

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati karena istrinya 'diambil' oleh korban.

Peristiwa berawal dari pertengkaran yang terjadi di rumah korban pada, Senin (7/1/2019) pagi ini. Saudara kandung korban bernama Ruth Boisala sekitar pukul 07.00 Wita, mendatangi rumah korban dan memarahi istri tersangka Alviana yang saat itu berada di rumah korban.

Memang istri tersangka Alviana sudah hidup serumah dengan korban. Namun hal itu tak disetujui oleh saudara dan kerabat korban. Mendapat omelan saudara korban, Alviana istri tersangka lalu memilih meninggalkan rumah korban.

Tak disangka saat saudara korban memarahi istri tersangka di rumah korban, ternyata tersangka sedang berada di rumah sepupunya Hendrik Tamael yang jaraknya hanya dua tiga langkah orang dewasa.

Tersangka berada di rumah Hendrik untuk memperbaiki celananya. Kebetulan Hendrik adalah seorang penjahit. Mendengar omelan saudara korban terhadap istrinya, tersangka yang masih menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban lalu meninggalkan rumah Hendrik menuju rumah korban.

Setiba di rumah korban tesangka langsung menikam punggung korban dengan pisau. Saat ditikam pelaku, korban tengah melihat ke luar jendela sehingga tak menyadari kahadiran pelaku.

Setelah ditikam pelaku, korban yang berlumuran darah lalu berlari keluar dengan cucuran darah di tubuhnya. Namun karena begitu banyak darah yang menetes dari luka bekas tikaman itu, korban lalu rebah di halaman rumah Hendrik tetangganya. Nyawanya pun tak tertolong.

Selesai mengeksekusi korban dan merasa hutang amarah dan sakit hatinya terbayarkan, tersangka lalu berjalan ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dan menghidupkan motornya lalu melanjutkan perjalanan ke Mapolsek Alak untuk menyerahkan diri.

Mendapat laporan tersangka, anggota Polsek Alak lalu melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly untuk divisum. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Alak.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5926 seconds (0.1#10.140)