Setahun Buron, 3 Komplotan Begal Diringkus Polisi

Senin, 07 Januari 2019 - 09:59 WIB
Setahun Buron, 3 Komplotan...
Setahun Buron, 3 Komplotan Begal Diringkus Polisi
A A A
LUBUK LINGGAU - Berakhir sudah pelarian tiga pelaku begal ini selama satu tahun lebih. Ketiga tersangka kasus begal dan curas ini berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau, Sumsel, pada Jumat (4/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketiga tersangka yakni Muhammad Nofri alias Nofri (21) warga Desa Sungai Jernih Kampung 6, Disen Ariansyah (18) dan Risken Syah (20) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Rivow mengatakan, penangkapan ketiganya berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Lubuk Linggau tepatnya di seputaran Kelurahan Taba Jemekeh.

Saat tim melakukan penyelidikan, tersangka sedang berada di Jalan Sejahtera Kelurahan Taba Jemekeh sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna biru.

"Tidak ingin hilang buruannya anggota langsung menyetop sepada motor yang dikendarai tersangka lalu berhasil mengamankan kedua tersangka," katanya.

Kedua tersangka langsung diamankan, kemudian petugas melakukan pengembangan dan pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana tersebut bersama teman pelaku yaitu Risken Syah.

Kemudian tersangka Risken Syah ditangkap saat berada di Jalan Ahamd Yani Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau.

Dijelaskannya, aksi para pelaku ini terjadi Minggu 17 September 2017 yang lalu sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nangka Lintas Kelurahan Ponorogo. Korbannya Mashudi (14) seorang pelajar.

Saat beraksi pelaku berjumlah orang yakni Nofri, Disen, Risken dan satu lagi masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku secara bersama mengajak korban bertemu untuk melakukan transaksi jual beli handphone. Kemudian korban dan para pelaku bertemu dengan korban, lalu pada saat bertemu para pelaku langsung bersama-sama melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 4 buah handphone merk samsung dan 1 unit sepeda motor merk Honda beat nopol BG 2361 HT dirampas pelaku. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp20 juta. Kini satu pelaku masih sedang dalam pengejaran,” kata Kasat AKP Rivow.
(rhs)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Pelaku Begal Tukang...
Pelaku Begal Tukang Ojek Berhasil Ditangkap Tim Satreskrim Macan Linggau
Terduga Pelaku Curanmor...
Terduga Pelaku Curanmor asal Jabung Lampung Timur Tewas Diamuk Massa
Hendak Antar Pulang...
Hendak Antar Pulang Teman, Mahasiswa di Palembang Ditikam Kawanan Begal hingga Alami 3 Luka Tusukan
Begini Kronologi Begal...
Begini Kronologi Begal Motor Bacok Korbannya di Kota Bogor
Begal Diduga Beraksi...
Begal Diduga Beraksi di Jalan Terusan Pesantren, Polsek Arcamanik Tak Terima Laporan
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
43 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved