PLN Padamkan Penerangan Jalan di Pekanbaru Karena Tunggak Rp86 Miliar
A
A
A
PEKANBARU - PT PLN (Persero) melakukan pemadaman PJU (penerangan jalan umum) di Kota Pekanbaru, Riau. Pemadaman lampu jalan ini dilakukan karena Pemkot Pekanbaru tak kunjung melakukan pembayaran tunggakkan tagihan listrik.
Humas PLN Pekanbaru I Komang Sudarsana mengatakan pemutusan PJU karena Pemkot berutang hingga Rp86,9 miliar. Pihak PLN mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penagihan tapi belum ada jalan keluar untuk pembayaran tunggakkan.
"Kita sudah beberapa kali melakukan mediasi. Tunggakkan Pemkot Pekanbaru Rp86,9 miliar itu hitungan sepanjang tahun 2018," kata I Komang, Kamis (3/1/2018).
Dia merincikan, tagihan utang Pemkot Pekanbaru dari Januari hingga Mei tahun 2018 Rp37 miliar. Sehingga pada pertegahan tahun lalu, PLN melakukan pemadaman PJU.
Setelah itu pihak Pemkot Pekanbaru berjanji melakukan pembayaran melalui sistem cicil. Pertengahan tahun Pemkot Pekanbaru baru bisa membayar Rp25 miliar, tersisa Rp12 miliar.
Namun setelah itu, pihak Pemkot Pekanbaru tidak pernah membayar tagihan listrik hingga Desember 2018. Dimana dari Juni hingga Desember 2018, tunggakan listrik PJU adalah Rp74 miliar. Sehingga total tunggakan totalnya adalah Rp86 miliar lebih.
Adanya selisih total tagihan antara Pemkot Pekanbaru dan PLN juga menjadi lambannya pembayaran. Komang menegaskan, bahwa permasalahan selisih tagihan listrik sudah dilakukan mediasi dengan melakukan audit yang didampingi pihak kejaksaan.
"Kita berharap agar permasalahan ini cepat selesai. Pemadaman PJU dilakukan sesuai dengan prosedur," kata pria yang akrab disapa Bli.
Kepada Pemkot Pekanbaru, pihak PLN mengimbau agar melakukan pergantian lampu PJU yang lebih hemat. "Kita sarankan agar menggunakan lampu LED agar lebih hemat," timpalnya.
Sementara itu akibat pemadaman PJU, jalan jalan di Pekanbaru gelap gulita saat malam dalam beberapa hari ini. Warga meminta permasalah Pemkot Pekanbaru dengan PLN jangan warga yang menjadi korban.
"Kita kan selalu bayar pajak dalam pembayaran listrik. Jadi kemana uangnya. Kalau jalan gelap terus, tentu rawan kejahatan," kata Neni Andri warga Panam.
Humas PLN Pekanbaru I Komang Sudarsana mengatakan pemutusan PJU karena Pemkot berutang hingga Rp86,9 miliar. Pihak PLN mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penagihan tapi belum ada jalan keluar untuk pembayaran tunggakkan.
"Kita sudah beberapa kali melakukan mediasi. Tunggakkan Pemkot Pekanbaru Rp86,9 miliar itu hitungan sepanjang tahun 2018," kata I Komang, Kamis (3/1/2018).
Dia merincikan, tagihan utang Pemkot Pekanbaru dari Januari hingga Mei tahun 2018 Rp37 miliar. Sehingga pada pertegahan tahun lalu, PLN melakukan pemadaman PJU.
Setelah itu pihak Pemkot Pekanbaru berjanji melakukan pembayaran melalui sistem cicil. Pertengahan tahun Pemkot Pekanbaru baru bisa membayar Rp25 miliar, tersisa Rp12 miliar.
Namun setelah itu, pihak Pemkot Pekanbaru tidak pernah membayar tagihan listrik hingga Desember 2018. Dimana dari Juni hingga Desember 2018, tunggakan listrik PJU adalah Rp74 miliar. Sehingga total tunggakan totalnya adalah Rp86 miliar lebih.
Adanya selisih total tagihan antara Pemkot Pekanbaru dan PLN juga menjadi lambannya pembayaran. Komang menegaskan, bahwa permasalahan selisih tagihan listrik sudah dilakukan mediasi dengan melakukan audit yang didampingi pihak kejaksaan.
"Kita berharap agar permasalahan ini cepat selesai. Pemadaman PJU dilakukan sesuai dengan prosedur," kata pria yang akrab disapa Bli.
Kepada Pemkot Pekanbaru, pihak PLN mengimbau agar melakukan pergantian lampu PJU yang lebih hemat. "Kita sarankan agar menggunakan lampu LED agar lebih hemat," timpalnya.
Sementara itu akibat pemadaman PJU, jalan jalan di Pekanbaru gelap gulita saat malam dalam beberapa hari ini. Warga meminta permasalah Pemkot Pekanbaru dengan PLN jangan warga yang menjadi korban.
"Kita kan selalu bayar pajak dalam pembayaran listrik. Jadi kemana uangnya. Kalau jalan gelap terus, tentu rawan kejahatan," kata Neni Andri warga Panam.
(sms)