2018, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Mojokerto Meningkat Jadi 890 Kasus
A
A
A
MOJOKERTO - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sepanjang 2018 tercatat sebanyak 890 kejadian. Jumlah tersebut meningkat dibanding pada 2017 yang hanya terjadi sebanyak 840 kejadian.
Kapolres Kabupaten Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 6,07%. Dari sebanyak 890 kasus pada 2018, jumlah korban meninggal dunia mencapai 147 orang. Pada 2017, korban meninggal dunia sebanyak 154.
“Faktor pemicu kecelakaan lalu lintas didominasi karena pengendara yang kurang berhat-hati. Angkanya mencapai 617 kejadian,” terang Setyo, Selasa (1/1/2019).
Setyo menambahkan, wilayah yang kerap terjadi laka lantas di antaranya adalah Kecamatan Ngoro, Pungging, dan Trowulan. ”Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang tinggi,” tukas Setyo.
Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Poles Mojokerto pada 2018 juga mengalami kenaikan dibanding pada 2017. Angka kenaikan itu mencapai 7,25% dengan jumlah 38.689 kasus.Angka itu lebih tinggi dibanding pelanggaran lantas pada 2017 yang mencapai 35.689 kasus. ”Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, kami juga akan menekan jumlah pelanggarannya,” tambahnya.
Kapolres Kabupaten Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 6,07%. Dari sebanyak 890 kasus pada 2018, jumlah korban meninggal dunia mencapai 147 orang. Pada 2017, korban meninggal dunia sebanyak 154.
“Faktor pemicu kecelakaan lalu lintas didominasi karena pengendara yang kurang berhat-hati. Angkanya mencapai 617 kejadian,” terang Setyo, Selasa (1/1/2019).
Setyo menambahkan, wilayah yang kerap terjadi laka lantas di antaranya adalah Kecamatan Ngoro, Pungging, dan Trowulan. ”Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang tinggi,” tukas Setyo.
Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Poles Mojokerto pada 2018 juga mengalami kenaikan dibanding pada 2017. Angka kenaikan itu mencapai 7,25% dengan jumlah 38.689 kasus.Angka itu lebih tinggi dibanding pelanggaran lantas pada 2017 yang mencapai 35.689 kasus. ”Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, kami juga akan menekan jumlah pelanggarannya,” tambahnya.
(wib)