Bercanda Bawa Bom di Bandara, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bercanda membawa bom di dalam tas rangselnya, seorang pemuda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diamankan petugas keamanan Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Minggu (30/12/2018) sekira pukul 09.45 WIB.
Pelaku bernama Pebrianto (22), warga Jalan Demung Silam RT 1, RW 2, Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Ambar Suryoko menjelaskan, pelaku Pebrianto awalnya bersama sang paman dengan mengendarai sepeda motor akan menjemput ibunya yang sedang pulang umrah.
“Jadi saat itu pelaku sedang berada diparkiran bandara bersama sang paman untuk menunggu kedatangan ibunya pulang umrah dengan pesawat Trigana dari Jakarta tujuan Pangkalan Bun. Di saat itulah pelaku bercanda dengan mengucap membawa membawa bom di dalam ransel yang dibawanya kepada sang paman. Namun ucapannya itu juga didengar oleh pengunjung lainnya,” ujar Ambar saat dikonfirmasi oleh MNC Media, Minggu (30/12/2018).
Ia melanjutkan, saat itu karyawan sebuah maskapai penerbangan yang juga ikut mendengar omongan Pebrianto langsung melapor ke petugas Avsec Bandara Iskandar.
Kemudian petugas Avsec Bandara langsung menuju parkir dan mengamankan pelaku. Bersama polisi dan TNI AU dilakukan penggeledahan isi tas milik pelaku dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Di dalam tas hanya berisi baju. Meski bermotif candaan, namun aksinya itu bisa dijerat hukum menggunakan UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan Pasal 334.
”Atas aksi bercandanya, Pebrianto sempat membuat geger di Bandara Iskandar. Para pengunjung di area bandara sempat ketakutan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Arut Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Pelaku bernama Pebrianto (22), warga Jalan Demung Silam RT 1, RW 2, Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Ambar Suryoko menjelaskan, pelaku Pebrianto awalnya bersama sang paman dengan mengendarai sepeda motor akan menjemput ibunya yang sedang pulang umrah.
“Jadi saat itu pelaku sedang berada diparkiran bandara bersama sang paman untuk menunggu kedatangan ibunya pulang umrah dengan pesawat Trigana dari Jakarta tujuan Pangkalan Bun. Di saat itulah pelaku bercanda dengan mengucap membawa membawa bom di dalam ransel yang dibawanya kepada sang paman. Namun ucapannya itu juga didengar oleh pengunjung lainnya,” ujar Ambar saat dikonfirmasi oleh MNC Media, Minggu (30/12/2018).
Ia melanjutkan, saat itu karyawan sebuah maskapai penerbangan yang juga ikut mendengar omongan Pebrianto langsung melapor ke petugas Avsec Bandara Iskandar.
Kemudian petugas Avsec Bandara langsung menuju parkir dan mengamankan pelaku. Bersama polisi dan TNI AU dilakukan penggeledahan isi tas milik pelaku dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Di dalam tas hanya berisi baju. Meski bermotif candaan, namun aksinya itu bisa dijerat hukum menggunakan UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan Pasal 334.
”Atas aksi bercandanya, Pebrianto sempat membuat geger di Bandara Iskandar. Para pengunjung di area bandara sempat ketakutan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Arut Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)