OTT Suap CPNS, Pejabat BKD Muaro Jambi Sempat Minta Uang Rp100 Juta
A
A
A
MUARA JAMBI - Pejabat BKD Muaro Jambi berinisial YS yang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam operasi tangkap tangan (OTT), sempat meminta uang Rp100 juta terhadap korban, calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) Muaro Jambi.
"Awalnya diminta Rp100 juta kepada korbannya. Hanya saja saat OTT barang bukti uang Rp19 juta," terang Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Susanto, Jumat (28/12/2018).
Diketahui operasi tangkap tangan dilakukan Kejari Muaro Jambi pada Kamis 27 Desember 2018. Operasi tangkap tangan dilakukan di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terkait suap CPNS Kabupaten Muaro Jambi 2018.
Pelaku berinisial YS merupakan Kasubag Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi. "Saat ini dalam pemeriksaan dan sejumlah dokumen perekrutan CPNS Muaro Jambi, komputer, satu unit ponsel, CCTV serta uang Rp19 juta sudah diamankan. Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya," jelas Susanto.
"Awalnya diminta Rp100 juta kepada korbannya. Hanya saja saat OTT barang bukti uang Rp19 juta," terang Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Susanto, Jumat (28/12/2018).
Diketahui operasi tangkap tangan dilakukan Kejari Muaro Jambi pada Kamis 27 Desember 2018. Operasi tangkap tangan dilakukan di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terkait suap CPNS Kabupaten Muaro Jambi 2018.
Pelaku berinisial YS merupakan Kasubag Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi. "Saat ini dalam pemeriksaan dan sejumlah dokumen perekrutan CPNS Muaro Jambi, komputer, satu unit ponsel, CCTV serta uang Rp19 juta sudah diamankan. Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya," jelas Susanto.
(wib)