Tim Gabungan Bubarkan Arena Sabung Ayam di Lubuk Linggau
A
A
A
LUBUK LINGGAU - Tim gabungan dari unit Rajawali, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Subden POM TNI AD Kota Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan preventif terhadap lokasi yang diduga arena sabung ayam (adu ayam), Rabu (26/12/2018) pukul 16.30 WIB. Hal ini terkait keresahan masyarakat karena adanya arena sabung ayam di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kabagops AKP Hendri, didampingi Kasubden POM TNI AD Kapten CPM Kamaluddin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan serius terhadap arena sabung ayam yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Tim gabungan ini menyisir dua titik lokasi yang diduga arena sabung ayam, yakni lokasi pertama di Kelurahan Batu Urip dan kedua di Kelurahan Belalau Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
“Di lokasi kami temukan kotak arena yang terbuat dari kayu diduga tempat adu ayam, kemudian ada beberapa ayam yang ditinggalkan warga. Sampai saat ini belum kami temukan pelaksanaan judi pada kegiatan yang diduga arena sabung ayam itu. Namun indikasi ke arah sana sudah terlihat, dan kami langsung melakukan pembubaran arena bersama tokoh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini memang dilakukan upaya preventif dan preemtif bersama POM TNI AD, namun ke depannya apabila masih ditemukan akan ditindak secara refresif, bila terbukti akan diproses secara hukum. Bahkan Kapolres juga menyampaikan bahwa judi dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait dugaan arena sabung ayam. Kami juga mengharapkan masyarakat terus menggulirkan informasi kepada kami, terkait apapun itu yang dapat menganggu stabilitas keamanan,” tandasnya.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kabagops AKP Hendri, didampingi Kasubden POM TNI AD Kapten CPM Kamaluddin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan serius terhadap arena sabung ayam yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Tim gabungan ini menyisir dua titik lokasi yang diduga arena sabung ayam, yakni lokasi pertama di Kelurahan Batu Urip dan kedua di Kelurahan Belalau Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
“Di lokasi kami temukan kotak arena yang terbuat dari kayu diduga tempat adu ayam, kemudian ada beberapa ayam yang ditinggalkan warga. Sampai saat ini belum kami temukan pelaksanaan judi pada kegiatan yang diduga arena sabung ayam itu. Namun indikasi ke arah sana sudah terlihat, dan kami langsung melakukan pembubaran arena bersama tokoh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini memang dilakukan upaya preventif dan preemtif bersama POM TNI AD, namun ke depannya apabila masih ditemukan akan ditindak secara refresif, bila terbukti akan diproses secara hukum. Bahkan Kapolres juga menyampaikan bahwa judi dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait dugaan arena sabung ayam. Kami juga mengharapkan masyarakat terus menggulirkan informasi kepada kami, terkait apapun itu yang dapat menganggu stabilitas keamanan,” tandasnya.
(kri)