Setiap Kelurahan di Muba Bakal Dapat Dana Rp300 Juta

Rabu, 26 Desember 2018 - 19:28 WIB
Setiap Kelurahan di...
Setiap Kelurahan di Muba Bakal Dapat Dana Rp300 Juta
A A A
MUSI BANYUASIN - Guna mendukung program percepatan pembangunan di daerah, pemerintah pusat menggelontorkan dana melalui Dana Alokasi Umum(DAU) untuk Pemerintah Kabupaten Muba yang diperuntukkan bagi kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Richard Cahyadi AP MSi, menjelaskan, bantuan dana Kelurahan tersebut nantinya diperuntukkan bagi 13 Kelurahan yang berada di Kabupaten Muba.

"Besarannya Rp300 juta untuk setiap kelurahan, dan kemungkinan akan mulai direalisasikan pada awal 2019 mendatang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).

Dana kelurahan ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat yang belum bisa tercover oleh pemerintah kabupaten sesuai dengan kemampuan dana kelurahan yang teralokasi di tahun berjalan, karena oleh itu, menurut Richrad, pihaknya masih menunggu juklak dan juknis pengunaan dana tersebut.

"Tapi kemungkinan besar untuk teknis pencairan mengadopsi sistem pencairan dana desa yang akan dilakukan pencairan sebanyak tiga triwulan yakni Maret-Juni tahap 1, Juni-Agustus tahap 2, dan Agustus-Oktober tahap 3," jelasnya.

Dia menambahkan, peruntukan penggunaan dana Kelurahan nantinya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. "Peruntukannya masih menunggu juknis juga, seperti apa pembagian peruntukan dan lainnya. Yang jelas saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," kata Richard.

Dia memastikan, apabila dana kelurahan tersebut keluar akan segera didistribusikan ke kelurahan masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, menuturkan, dana kelurahan nantinya diharapkan dapat menunjang percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Muba melalui kelurahan-kelurahan sebagai ujung tombak terdepan di tingkat pemerintahan.

"Jadi, melalui dana kelurahan ini nantinya kebutuhan di setiap kelurahan yang ada dapat diakomodir dengan cepat," tandasnya.

Dodi menambahkan, setiap pihak khususnya masyarakat dapat bersama-sama mengawal pengelolaan dana Kelurahan. "Pengelolaannya transparan dan dapat diawasi secara bersama-sama, serta dikawal seperti pengelolaan dana desa," pungkasnya.

Sejumlah kelurahan yang akan mendapat dana kelurahan di antaranya Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Soak Baru, Kelurahan Serasan Jaya, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sungai Lilin Kelurahan Sungai Lilin, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sanga Desa Kelurahan Ngulak, Kecamatan Bayung Lincir Kelurahan Bayung Lencir, Kelurahan Bayung Lencir Jaya, Kecamatan Keluang Kelurahan Keluang, Kecamatan Babat Toman Kelurahan Babat, Kelurahan Mangun Jaya, dan Kelurahan Pangkalan Jaya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0780 seconds (0.1#10.140)