Berdalih Antar Penumpang, Pemuda ini Malah Perkosa IRT

Jum'at, 21 Desember 2018 - 21:48 WIB
Berdalih Antar Penumpang, Pemuda ini Malah Perkosa IRT
Berdalih Antar Penumpang, Pemuda ini Malah Perkosa IRT
A A A
LUWU - Seorang pengendara motor berinisial AJ (21) diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LS (27) di persawahan Desa Tallang Bulawan, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Diketahui pelaku AJ adalah warga Dusun Tondo' Tangnga, Desa Balubu, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, ditangkap aparat kepolisian di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu pada Jumat (21/12/2018) dini hari.

Kasat Reserese Kriminal (Reskrim) Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di rumah kosnya, dan hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Pelaku mengakui telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang IRT dengan cara membuka paksa celana korban. Kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak satu kali, setelah melaksanakan aksinya kemudian pelaku mengantar korban ke Belopa, tepatnya di depan salah satu kafe dan langsung meninggalkannya. Selanjutnya korban ke Polres Luwu untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya tersebut,“ kata AKP Faisal Syam, Jumat (21/12/2018) sore.

Faisal mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan yang dialami oleh korban LS bermula saat korban sedang menunggu jemputan adiknya untuk ke rumah sepupunya.

“Tak lama kemudian pelaku datang menghampiri korban lalu menawarkan untuk mengantar korban ke rumah sepupunya di Jalan Pelabuhan Ulo-ulo. Namun saat di perjalanan, korban tidak diantar menuju ke Pelabuhan Ulo-ulo melainkan menuju ke kecamatan Bajo. Saat tiba di daerah persawahan di Pandoso, Desa Tallang Bulawan, Kecamatan Bajo, pelaku mematikan dan memarkir motornya, kemudian menarik korban lalu mencoba membuka celana korban, karena korban berteriak, lalu pelaku menutup mulut korban dan mencekik leher korban, serta mengancam membunuh korban jika tidak mau menurut,” paparnya.

Dari penangkapan ini, aparat kepolisian turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam, dengan nomor polisi DP 5402 FD, 1 baju kaos warna merah dan 1 celana Jeans warna biru yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya. hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Luwu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4140 seconds (0.1#10.140)