Viral, Surat Perintah Bupati Sarolangun Larang Perayaan Tahun Baru

Jum'at, 21 Desember 2018 - 00:05 WIB
Viral, Surat Perintah Bupati Sarolangun Larang Perayaan Tahun Baru
Viral, Surat Perintah Bupati Sarolangun Larang Perayaan Tahun Baru
A A A
SAROLANGUN - Viral, surat Bupati Sarolangun Cek Endra yang menginstruksikan agar tidak melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru 2019. Dalam surat tersebut Bupati Sarolangun melarang menggelar perayaan hiburan, pesta kembang api, atau peniupan terompet, pada malam pergantian tahun.

Bahkan semua tempat hiburan malam juga dilarang buka selama malam tahun baru. Tokoh adat dan para orang tua juga diminta agar mengingatkan generasi muda untuk tidak merayakan apa pun pada malam tahun baru.

Organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa, diimbau untuk meramaikan masjid dan musala dengan kegiatan keagamaan seperti istigasah dan salat berjamaah pada malam tahun baru. Surat intruksi bupati sarolangun, hingga saat ini menjadi viral di media sosial dan mendapat sambutan positif warganet.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6689 seconds (0.1#10.140)