6 Pengunjung THM Terjaring Razia di Tanjungpinang
A
A
A
TANJUNG PINANG - Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan sedikitnya enam warga tanpa identitas dari tempat hiburan malam (THM) saat razia cipta kondisi (Cipkon), Kamis (20/12/2018) dini hari. Keenam orang itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki masuk THM tanpa membawa identitas.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah Arief Perdana membenarkan sebanyak enam pengunjung THM diamankan saat razia cipkon di wilayah Polsek Tanjungpinang Kota. Dia menuturkan, keenam orang itu saat diperiksa petugas tidak membawa identitas masuk THM di Pub dan Karaoke Classic dan Kafe Lumino. Adapun sasaran kegiatan cipkon pengunjung THM tanpa identitas, senjata tajam (sajam) dan narkotika.
"Mereka yang diamankan langsung diberikan pembinaan di kantor Subsektor Kota, setelah didata lalu dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka hanya diberi peringatan saja," kata Reza di Gedung Gonggong Tepilaut, Tanjungpinang.
Reza mengatakan, kegiatan cipkon dilaksanakan guna menciptakan situasai aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, tujuannya untuk menertibkan pelajar saat libur Natal dan Tahun Baru masuk THM.
Menurut dia, apabila tidak dipantau maka anak-anak yang sedang berlibur dikhawatirkan menghabiskan malamnya di dalam THM.
"Selain sasaran utama (pengunjung tanpa identitas, sajam dan narkotika) kita juga menyisir pelajar yang masuk THM dan keluyuran sampai larut malam," kata dia.
Lanjut, kata Reza, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan cipkon dengan intens selama Natal dan Tahun Baru berlangsung. Sebab, dengan demikian situasi dapat terkontrol dan segala bentuk kejahatan dapat diantisipasi.
Reza mengimbau kepada masyarakat yang ingin menghabiskan malamya di THM agar membawa identitasnya. Selanjutnya, tidak membawa narkotika atau sajam. Dia mengajak para pelajar yang sedang berlibur tidak menghabiskan waktunya sampai larut malam karena tak bermanfaat.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah Arief Perdana membenarkan sebanyak enam pengunjung THM diamankan saat razia cipkon di wilayah Polsek Tanjungpinang Kota. Dia menuturkan, keenam orang itu saat diperiksa petugas tidak membawa identitas masuk THM di Pub dan Karaoke Classic dan Kafe Lumino. Adapun sasaran kegiatan cipkon pengunjung THM tanpa identitas, senjata tajam (sajam) dan narkotika.
"Mereka yang diamankan langsung diberikan pembinaan di kantor Subsektor Kota, setelah didata lalu dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka hanya diberi peringatan saja," kata Reza di Gedung Gonggong Tepilaut, Tanjungpinang.
Reza mengatakan, kegiatan cipkon dilaksanakan guna menciptakan situasai aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, tujuannya untuk menertibkan pelajar saat libur Natal dan Tahun Baru masuk THM.
Menurut dia, apabila tidak dipantau maka anak-anak yang sedang berlibur dikhawatirkan menghabiskan malamnya di dalam THM.
"Selain sasaran utama (pengunjung tanpa identitas, sajam dan narkotika) kita juga menyisir pelajar yang masuk THM dan keluyuran sampai larut malam," kata dia.
Lanjut, kata Reza, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan cipkon dengan intens selama Natal dan Tahun Baru berlangsung. Sebab, dengan demikian situasi dapat terkontrol dan segala bentuk kejahatan dapat diantisipasi.
Reza mengimbau kepada masyarakat yang ingin menghabiskan malamya di THM agar membawa identitasnya. Selanjutnya, tidak membawa narkotika atau sajam. Dia mengajak para pelajar yang sedang berlibur tidak menghabiskan waktunya sampai larut malam karena tak bermanfaat.
(rhs)