Terlibat Narkoba, Anggota Polda Banten Ini Dipecat Tidak Hormat
A
A
A
SERANG - Polda Banten memecat salah satu anggotanya dengan tidak hormat. Brigadir SN dipecat karena terjerat kasus narkoba. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar di Lapangan Mapolda Banten, Kamis (20/12/2018).
Prosesi upacara PTDH dilksanakan sederhana disebabkan kondisi psikis Brigadir SN. Karo SDM Kombes Pol Langgeng Purnomo membuka pakaian dinasnya dan digantikan oleh baju batik.
Sebelumnya, Waka Polda Banten Kombes Pol Tomex Korniawan membacakan amanat Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir di hadapan yang bersangkutan dan anggota Polda lainnya. "Kami sudah lakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap anggota atas nama Brigadir SN," kata Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo kepada wartawan.
Dia menjelaskan, PTDH Brigadir SN berdasarkan keputusan hasil gelar/sidang Dewan Pertimbangan Kode Etik Polda Banten pada 18 Desember 2018 lalu. "Tidak ada toleransi kepada seluruh anggota polri yang terlibat kasus narkoba," pungkasnya.
Prosesi upacara PTDH dilksanakan sederhana disebabkan kondisi psikis Brigadir SN. Karo SDM Kombes Pol Langgeng Purnomo membuka pakaian dinasnya dan digantikan oleh baju batik.
Sebelumnya, Waka Polda Banten Kombes Pol Tomex Korniawan membacakan amanat Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir di hadapan yang bersangkutan dan anggota Polda lainnya. "Kami sudah lakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap anggota atas nama Brigadir SN," kata Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo kepada wartawan.
Dia menjelaskan, PTDH Brigadir SN berdasarkan keputusan hasil gelar/sidang Dewan Pertimbangan Kode Etik Polda Banten pada 18 Desember 2018 lalu. "Tidak ada toleransi kepada seluruh anggota polri yang terlibat kasus narkoba," pungkasnya.
(nag)