Penghitungan di Depok Ditunda, Jadwal Penetapan DPTHP Bakal Meleset

Kamis, 20 Desember 2018 - 10:42 WIB
Penghitungan di Depok...
Penghitungan di Depok Ditunda, Jadwal Penetapan DPTHP Bakal Meleset
A A A
DEPOK - Jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di beberapa wilayah diperkirakan bakal meleset dari jadwal yang ditentukan. Pasalnya penghitungan DPTHP di beberapa wilayah hingga saat ini banyak yang ditunda, salah satunya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan, dari hasil penelusuran pihaknya salah satu penyebab ditundanya daftar DPTHP, yaitu tidak sinkronnya antara berita acara KPU dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sehingga pada saat pleno rekapitulasi, KPU masih menggunakan data manual.

"Selain itu, Kami lihat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat masih menemukan adanya data ganda," ujarnya di Depok, Kamis (20/12/2018).

Dari hasil pantauan pihaknya, terdapat sekitar 14 kabupaten/kota di Jabar yang mengalami penundaan pengumuman DPTHP tahap dua, salah satunya Kota Depok. "Kami nilai tidak terinputnya data manual 100 persen terhadap Sidalih, ini bisa berpotensi kembali memunculkan data invalid, data ganda, tidak memenuhi syarat, dan pemilih baru yang tidak masuk dalam data pemilih," tandasnya.

Dalam proses penginputan data manual terhadap Sidalih tersebut, ditemukan juga adanya kendala, yaitu terkait jaringan yang lambat dan error system sehingga menghambat proses rekapitulasi dari jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan berimbas pada tingkat akurasi dan validitas data pemilih di Pemilu 2019.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Bekasi, berdasarkan keterangan dari Bawaslu setempat, ketika proses rekapitulasi pleno DPTHP-2 berlangsung data manual yang baru terinput terhadap Sidalih sekitar 25 persen.

Atas dasar beberapa persoalan tersebut, DEEP mendorong KPU untuk melakukan penyempurnaan DPTHP pada Pemilu 2019, salah satunya adalah sinkronisasi data manual dengan Sidalih.

"Kami imbau kepada KPU untuk melakukan kembali pencermatan dan sinkrosinasi terhadap data non DPT yang diturunkan oleh Mendagri kepada KPU (untuk dilakukan coklit terbatas) secara maksimal," saran dia.

Ia menambahkan, piperlukan peran aktif dari peserta pemilu yang cermat. Mereka harus peduli dan memastikan bahwa konstituennya sudah terdaftar dalam pemilih. Selain itu, KPU juga harus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan pemilih baru yang berusia pada 17 April 2019 telah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik.

"Bawaslu juga perlu memastikan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan, benar-benar ditindaklanjuti KPU," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemilu 2024, Perindo...
Pemilu 2024, Perindo Kota Sibolga Yakin Tambah Kursi Legislatif
Pengamat Politik Beberkan...
Pengamat Politik Beberkan 3 Modus Kecurangan Pemilu Legislatif 2024
PDIP Kabupaten Bekasi...
PDIP Kabupaten Bekasi Targetkan 13 Kursi Legislatif di Pemilu 2024
Ade Fitrie Kirana Sebut...
Ade Fitrie Kirana Sebut Pemilu 2024 Bagian Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Situs Ini Jadi Solusi...
Situs Ini Jadi Solusi Kebingungan Memilih Caleg di Pemilu 2024
Perindo Jabar Pasang...
Perindo Jabar Pasang Target Maksimal Kursi Legislatif di Pemilu 2024
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
12 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
31 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
5 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved