Terkait Penahanan Habib Bahar, Fadli Zon: Kezaliman yang Sempurna
A
A
A
JAKARTA - Penahanan Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jabar memantik reaksi dari Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon. Politisi Gerindra itu menilai penahanan terhadap Habib Bahar merupakan bukti kriminalisasi Ulama dan diskirminasi hukum di Indonesia.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna," ujar Fadli dalam cuitan di akun twitternya.
Seperti diketahui, Habib Bahar ditahan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna," ujar Fadli dalam cuitan di akun twitternya.
Seperti diketahui, Habib Bahar ditahan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
(nag)