Sepanjang 2018, BNN Kotawaringin Barat Tangani 38 Kasus Narkoba

Rabu, 19 Desember 2018 - 11:25 WIB
Sepanjang 2018, BNN...
Sepanjang 2018, BNN Kotawaringin Barat Tangani 38 Kasus Narkoba
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sepanjang tahun 2018 telah menangani puluhan kasus narkoba di wilayah hukum kabupaten berjuluk Marunting Batu Aji.

Hal ini disampaikan Kepala BNNK Kobar, I Wayan Korba dalam rilis tahunan di kantor BNNK di Jalan Pakunegara, Rabu (19/12/2018). “Kegiatan penanganan kasus kami pada 2018 ada menangungkap 38 kasus. 35 kasus, pelakunya direhabilitasi, 3 kasus masuk ke tingkat penyidikan,” ujar Wayan saat menggelar konferensi pers didampingi sejumlah petugas BNNK, Rabu (19/12/2018).

Ia menjelaskan, kenapa hanya 3 kasus yang diteruskan ke proses hukum, lantaran 35 kasus lainnya para pelakunya mayoritas hanya korban. "Saat kita lakukan pemeriksaan mayoritas pelaku yang kita tangkap masih sekedar coba coba dan baru memakai satu kali karena bujuk rayu pengedar. Jadi bisa dibilang hanya korban. Mereka hanya positif menggunakan narkoba namun tidak ditemukan barang bukti sabu," papar Wayan.

Ia menambahkan, dalam aturan UU Narkotika juga menjelaskan jika pelaku yang ditangkap hanya korban, sebisa mungkin diarahkan ke rehabilitasi. "Beda dengan yang sudah memiliki track record buruk di dunia hitam narkoba meski saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti tetap kita proses hukum," sebutnya.

"Ini kita lakukan setelah adanya assesment dari pihak terkait dalam hal ini kami bersama Polri dan Kejaksaan menyimpulkan apakan pelaku yang ditangkap bisa direhab saja atau proses hukum," imbuhnya.

Semantara itu dari 3 kasus yang diproses ke jalur hukum ada 5 orang yang dijadikan tersangka, dengan total barang bukti sabu sebanyak 3,8 gram. "Untuk penanganan kasus yang diproses hukum di tahun 2017 sebanyak 2 kasus, tahun 2018 3 kasus. Jadi naik 1 kasus yang kita proses hukum. Sebab target tahun 2018 kita hanya 2 kasus dalam satu tahun," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7762 seconds (0.1#10.140)