Proyek Pusat Kuliner Dihentikan Paksa, Ketua RW di Pluit Digeruduk

Senin, 17 Desember 2018 - 11:03 WIB
Proyek Pusat Kuliner...
Proyek Pusat Kuliner Dihentikan Paksa, Ketua RW di Pluit Digeruduk
A A A
JAKARTA - Aksi pemberhentian paksa alat berat proyek pengerjaan Pluit Culinary Park, di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara oleh beberapa keamanan RW, mendapat reaksi keras kelompok masyarakat UMKM.

Mereka yang juga merupakan calon pedagang di Pluit Culunary Park menggeruduk usaha tempat makan Ketua RW 14, Kelurahan Pluit, Riky. Kedatangan mereka tak lain ingin menanyakan terkait alasan alat berat dihentikan.

"Kami ingin menanyakan kewenangan Pak RW 14 dan 12 dalam menghentikan proyek Pluit Country Park ini, terlebih proyek dengan tujuan ekonomi kerakyatan ini telah memiliki izin," ucap Purwanto, salah satu calon pedagang.

Sementara itu, niat para pedagang yang ingin melakukan konfirmasi kepada Ketua RW14, sempat dianggap mengganggu pelanggan yang sedang makan. Sehingga massa dengan pelanggan di tempat makan Riky sempat cekcok mulut.

Beruntung, Ketua RW 14 Riky, langsung menghentikannya dan minta massa untuk melakukan dialog di luar tempat makan usahanya tersebut. "Sekaligus juga saya ingin menyampaikan bahwa tidak benar, saya menghentikan paksa proyek," tegasnya.

Proyek pengerjaan Pluit Culunary Park oleh Pemprov DKI dengan memanfaatkan lahan kosong dibantaran Kali Pluit Karang, sempat dihentikan keamanan RW. Padahal, pembangunan telah mendapat IMB dari PTSP DKI.

Untuk diketahui, penataan bantaran Kali Karang akan menjadi taman interaktif terbuka hijau. Tak hanya itu, pembangunan di atas lahan seluas 2,5 hektare tersebut juga akan menyediakan fasilitas olahraga rakyat. Dengan demikian, pemanfaatan lahan tersebut pun dinilai positif dan harus didukung semua pihak.

"Penataan untuk mensejahterakan warga seperti ini layak didukung, tanpa terkecuali. Terlebih nantinya ada juga sarana olahraga untuk warga dibangun di dalamnya," ucap pengamat perkotaan, Saiful Jihad.

Sementara Camat Penjaringan Mohammad Andri mengatakan, penataan bantaran Kali Karang sudah memiliki izin untuk mendirikan bangunan (IMB). Dalam pemanfaatannya nanti, sekitar 11 persen area lahan dijadikan sebagai ruang interaktif, sarana olahraga, dan kuliner.

"Jadi di area kulinernya itu juga akan menampung pedagang kecil mandiri (PKM) binaan Suku Dinas KUKMP. Dan UKM serta PKL," ujarnya.

Andri menambahkan, penataan nantinya akan membuat kawasan lebih indah dan tertata. Terlebih, keberadaan area parkiran juga akan mengatasi persoalan parkir liar di sepanjang Jl Pluit Karang Indah Timur, yang ada selama ini.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat...
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat Terlibat Penanganan Banjir
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Siagakan Posko Pengungsian
Pemkot Jakut Sediakan...
Pemkot Jakut Sediakan 578 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi...
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi Kali Adem Rampung Desember
Pemkot Jakut Optimalkan...
Pemkot Jakut Optimalkan Pelayanan Daring Via Aplikasi Betawi
Sosialisasikan Protokol...
Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Pemkot Jakut Gandeng Muslimat NU
Berita Terkini
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
7 menit yang lalu
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
1 jam yang lalu
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
2 jam yang lalu
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
3 jam yang lalu
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved