Lantik 7 Kepala Desa Antar Waktu, Bupati Minta Berikan Pelayanan Baik

Jum'at, 14 Desember 2018 - 17:07 WIB
Lantik 7 Kepala Desa...
Lantik 7 Kepala Desa Antar Waktu, Bupati Minta Berikan Pelayanan Baik
A A A
DELISERDANG - Bupati Deliserdang Ashari Tambunan melantik 7 Kepala Desa Antar Waktu di Aula Cendana Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Jumat (14/12/2018). Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengingatkan kepada para Kepala Desa Antar Waktu yang baru dilantik akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

“Sebagai Kepala Desa, saudara saudara diadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang berat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu saudara dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan desa, pihaknya harus mampu melaksanaan pembangunan desa yang berorientasi kepada upaya memajukan desa dan perekonomian masyarakat desa.

“Untuk pemberdayaan masyarakat, saya menekankan, agar dapat mengarahkan sepenuhnya pada penguatan dan peningkatan perekonomian desa serta penguatan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal dalam kehidupan warga,” harap Bupati Ashari Tambunan.

Ketujuh Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik Bupati Deliserdang yakni Juliadi, Kepala Desa Antar Waktu Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua; Misman, Kepala Desa Antar Waktu Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan; Muhammad Ruslan, Kepala Desa Antar Waktu Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan; Suhendra, Kepala Desa Antar Waktu Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

Selanjutnya Sidin Sembiring, Kepala Desa Antar Waktu Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa; Natanail Pelawi, Kepala Desa Antar Waktu Desa Kuta Tengah Kecamatan Namorambe dan Sunarto, Kepala Desa Antar Waktu Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Citra Effendi Capah seusai pelantikan mengatakan Kepala Desa Antar Waktu ini akan menjalan tugas jabatan Kepala Desa sampai 20 Mei 2022.
(wib)
Berita Terkait
Hasil Pemilihan Kepala...
Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Wajo 2021
Jelang Pilkades Serentak,...
Jelang Pilkades Serentak, 16 ASN Dilantik Jadi Plt Kepala Desa
Pemilihan Kepala Desa...
Pemilihan Kepala Desa Serentak di Banda Aceh
Pengamat: Ada Oligarki...
Pengamat: Ada Oligarki di Balik Desakan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Nyabu di Rumahnya, Oknum...
Nyabu di Rumahnya, Oknum Kepala Desa di Deliserdang Ditangkap Polisi
Pilkades Serentak di...
Pilkades Serentak di Madiun Digelar Senin Kliwon
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Inilah 7 Sayuran yang...
Inilah 7 Sayuran yang Baik Dikonsumsi untuk Kesehatan Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved