Nyabu di Rumahnya, Oknum Kepala Desa di Deliserdang Ditangkap Polisi
Senin, 19 April 2021 - 00:57 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
DELISERDANG - Kedapatan nyabu di rumahnya, Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Batu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, inisial S ditangkap dan masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polresta Deliserdang.
Kades S ditangkap saat menggunakan sabu-sabu di rumahnya Dusun I, Desa Pulau Tador, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang pada Selasa sore (14/4/2021). Penyidik Satuan Narkoba Polresta Deliserdang juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Heboh “Nyanyian Anggota DPRD Sidimpuan: Ada Bagi-bagi Uang Rapat hingga Uang Ketok
"Usai kita gelar perkara, akan dilanjutkan press rilis Senin (19/4/2021), kalau tidak ada perubahan," kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Mantan Kapolsek Patumbak itu enggan menyampaikan secara rinci proses penangkapan terhadap Kades itu hingga barang bukti yang disita. "Nanti ya, saya tanya dulu penyidik pembatunya sudah selesai pemeriksaannya atau belum," ujarnya.
Kades S ditangkap saat menggunakan sabu-sabu di rumahnya Dusun I, Desa Pulau Tador, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang pada Selasa sore (14/4/2021). Penyidik Satuan Narkoba Polresta Deliserdang juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Heboh “Nyanyian Anggota DPRD Sidimpuan: Ada Bagi-bagi Uang Rapat hingga Uang Ketok
"Usai kita gelar perkara, akan dilanjutkan press rilis Senin (19/4/2021), kalau tidak ada perubahan," kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Mantan Kapolsek Patumbak itu enggan menyampaikan secara rinci proses penangkapan terhadap Kades itu hingga barang bukti yang disita. "Nanti ya, saya tanya dulu penyidik pembatunya sudah selesai pemeriksaannya atau belum," ujarnya.
Lihat Juga :