12 Ditangkap dan Dua Jadi Tersangka Kasus Pertunjukan Pesta Seks

Jum'at, 14 Desember 2018 - 16:38 WIB
12 Ditangkap dan Dua...
12 Ditangkap dan Dua Jadi Tersangka Kasus Pertunjukan Pesta Seks
A A A
SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dari 12 orang yang ditangkap saat pertunjukkan pesta seks di homestay di Jalan Nusa Indah, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa 11 Desember 2018 pukul 23.00 WIB. Dua tersangka berinisial AS dan HK, semuanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan penetapan dua tersangka tersebut berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti. Dari pemeriksaan ternyata ada kesesuaian antara keterangan satu orang dengan yang lain ditambah dengan adanya petunjuk dan barang bukti, maka mereka sah dan terpenuhi alat bukti sebagai tersangka.

“Kami melakukan pemeriksaan ini, Kamis 13 Desenber 2018 malam dan setelah itu keduanya ditetapkan menjadi tersangka,” kata Hadi Utomo seusai serah terima jabatan (Serijab) pejabat teras Polda DIY, di gedung serbaguna, Polda setempat, Jumat (14/12/2018).

Hadi menjelaskan dalam kasus tersebut, baik AS dan HK berperan sebagai penyelenggaran pertunjukan seks, yaitu mengekpoitasi orang dengan cara memperlihatkan persetubuhan laki-laki dan perempuan kepada orang lain di suatu ruangan. Dalam kegiatan itu mereka memunggut biaya bagi yang ingin melihatnya.

“Keduanya dijerat pasal 298 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 12 Undang-Undang (UU) No 21/2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” paparnya.

Untuk 10 orang lainnya hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Polisi masih terus mendalami dan melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan 10 orang lain.

Namun begitu, 12 orang tersebut tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Selain itu semua alat bukti juga sudah ada di tangan petugas. “Hari ini kedua tersangka masih kami periksa,” terangnya.

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri meminta kepada Ditreskrimum mengambil tindakan tegas kepada para pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab kejadian itu telah mencoreng nama baik Yogyakarta, sehingga harus ditanggani lebih lanjut.

“Kita keger kok di Yogyakarta ada kejadian semacam itu. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi di Yogyakarta,” tandasnya.

Pengelolan Homestay, Muhammad Ridwan mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Sebab dia hanya menyerahkan kunci kepada penyewa homestay.Termasuk saat tamunya check out juga sudah tidak ada, hanya ada empat helm yang tertinggal. “Check ini pukul 1 siang dan check out pukul 11 siang, dengan tarif sewa Rp450.000 per hari,” akunya.
(wib)
Berita Terkait
Pesta Seks Tukar Pasangan...
Pesta Seks Tukar Pasangan yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Berlangsung 10 Kali
Edan! Liburan Ini Tawarkan...
Edan! Liburan Ini Tawarkan Seks Tanpa Batas dengan 100 Pelacur
3 Dampak Buruk Seks...
3 Dampak Buruk Seks Bebas, Nomor Terakhir Tak Disangka
Bebas Sakit, 3 Posisi...
Bebas Sakit, 3 Posisi Seks Ini Bikin Puas dan Ketagihan
Golo Edukasi Masyarakat...
Golo Edukasi Masyarakat Seputar Seksual dengan Gaya Berbeda
Penyesalan Tyson Fury:...
Penyesalan Tyson Fury: Tiduri 500 Wanita, Hubungan Intim sebelum Nikah
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
4 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
7 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
8 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
9 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved