Polri Enggan Terburu-Buru Tetapkan Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas

Jum'at, 14 Desember 2018 - 11:12 WIB
Polri Enggan Terburu-Buru...
Polri Enggan Terburu-Buru Tetapkan Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas
A A A
JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi tak bisa buru-buru membuat kesimpulan siapa sebenarnya massa yang merusak dan membakar Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Dalam kasus ini, penyidik lebih baik melepas 1.000 orang bersalah daripada menahan satu orang yang tak bisa dibuktikan. Apalagi kalau kita buru-buru buat simpulan, langsung mempublish, itu memberikan judgement yang sumir. Jadi kasih kesempatan tim untuk bekerja," ujarnya pada wartawan, Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, polisi tak bisa seenaknya membuat simpulan tanpa ada pembuktian secara ilmiah. Tim gabungan yang sudah dibentuk hingga kini masih menganalisa semua alat bukti dan mengidentifikasi semua informasi yang didapat.

Contoh, apa saja yang sudah dirusak dan dibakar, kantor yang rusak dianalisa. Lalu perusakan dilakukan pakai alat apa, berapa kendaraan yang dibakar dan menggunakan alat membakarnya. Apakah ada jejak dari pelaku, bila ada akan diidentifikasi. (Baca: Pembakaran Polsek Ciracas, Kapendam Imbau Semua Pihak Menahan Diri )

Begitu juga identifikasi melalui dokumen video, CCTV, dan foto. Pembuktian ilmiahnya, saksi-saksinya yang betul-betul mengetahui tentang peristiwa tersebut diklarifikasi apakah orang itu pada saat jam tersebut ada di TKP.

Tim Inafis, tambahnya, akan melihat mulai dari rambut, bentuk wajah, mata telinga hidung dan mulut massa dari data yang mereka dapat tadi. Kalau ada titik kesesuaian, polisk akan melihat dari database e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Ketemu nanti, baru disitu akan terurai identitasnya dari nama, pekerjaan, alamat, itu harus dikumpulkan penyidik. Kita tak boleh buru-buru dalam kasus ini. Sekali lagi biarkan penyidik bekerja secara profesional, kita harus hati-hati dan teliti dalam tangani kasus ini," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Pasca Penyerangan, Polsek...
Pasca Penyerangan, Polsek Ciracas Dijaga Ketat
Polda Metro Jaya Dalami...
Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Masyarakat Sipil dalam Perusakan Polsek Ciracas
Panglima TNI dan Kapolri...
Panglima TNI dan Kapolri Angkat Bicara Terkait Perusakan Polsek Ciracas
Oknum Prajurit TNI yang...
Oknum Prajurit TNI yang Sebarkan Berita Bohong Terancam Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Puspomad Limpahkan Berkas...
Puspomad Limpahkan Berkas 14 Tersangka Penyerang Polsek Ciracas ke Oditur Militer
Puspom TNI Sebut Berkas...
Puspom TNI Sebut Berkas Perkara Pembakaran Mapolsek Ciracas Sudah P21
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
45 menit yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
1 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
1 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved