Bupati Tabanan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Rabu, 12 Desember 2018 - 11:02 WIB
Bupati Tabanan Kembali...
Bupati Tabanan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
A A A
JAKARTA - Dua kali berturut, Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2018. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly pada acara Peringatan Hari HAM sedunia ke-70 di Gedung Kemenkumham Jakarta, pada Selasa (11/12/2018).

“Saya mewakili masyarakat Tabanan berterima kasih kepada Kemenkumham karena telah memberikan predikat ini. Saya bersyukur atas dianugerahinya Tabanan sebagai Kabupaten Peduli HAM untuk yang kedua kalinya. Ini merupakan hasil kerja cerdas semua pihak baik,” kata Bupati Eka dalam siaran pers yang diterima SINDOnews Rabu (12/12/2018).

Dalam peringatan tahun ini, Kemenkumham mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia". Tema utama tersebut pun sesuai deklarasi universal HAM. Dimana unsur dasar dari kehidupan adalah hak individu atau hak asasi manusia.

Bupati Eka menjelaskan, penghargaan Kabupaten Peduli HAM merupakan predikat istimewa karena memiliki kriteria yang tinggi. Kriteria untuk mencapai kabupaten peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.Kata Bupati Eka, selain indikatornya tinggi, prosesnya pun dijaga ketat kualitasnya. Penilaian kriteria diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil.
Proses penilaian tersebut dilakukan meliputi 7 perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahaan, serta lingkungan yang berkelanjutan. Data yang telah terverifikasi tersebut disampaikan pemerintah kabupaten melalui pemerintah provinsi dan kantor wilayah Kemenkumham.

“Saya semakin terpacu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan kepedulian dan penegakan HAM. Bagaimana agar masyarakat Tabanan bisa mendapatkan hak keamanan, hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ekonomi, sosial, pelayanan publik, serta pelayanan di bidang hukum,” ungkap Bupati Eka.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly berharap ke depanya seluruh kepala daerah di Indonesia mendapatkan predikat Peduli HAM.

“Pada penghargaan ini kami membaginya menjadi 4 tingkatan yaitu Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, Mulai Peduli HAM dan Kurang Peduli HAM. Saya bersyukur tidak ada kepala daerah yang berada di kategori Kurang Peduli HAM. Ke depannya saya berharap semua kepala daerah mendapat predikat Peduli HAM, dengan demikian pelayanan atas hak-hak dasar masyarakat akan terpenuhi 100 persen,” jelas Yasonna Laoly.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0636 seconds (0.1#10.140)