OTT, Sidang Penipuan Sewa Pesawat Tertunda 2 Minggu Berturut-turut

Selasa, 11 Desember 2018 - 23:13 WIB
OTT, Sidang Penipuan...
OTT, Sidang Penipuan Sewa Pesawat Tertunda 2 Minggu Berturut-turut
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penipuan penyewaan pesawat dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta, Sapto Kashariyanto, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Desember 2018.

Sidang sedianya dilakukan pada 28 November 2018 lalu ditunda, lantaran Hakim Iswahyu Widodo dan Irwan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

PN Jaksel menjadwalkan ulang sidang, serta mengganti komposisi hakim yang memimpin persidangan yang diketuai Ketua Majelis Hakim Achmad Guntur.

"Kemarin dua minggu berturut-turut ditunda karena ada OTT di Jaksel. Kebetulan majelis hakim yang memegang perkara kita juga, jadi ya kita harus dengan terpaksa mengikuti prosedural ditunda dulu," ujar pengacara pelapor, Gilbert Marciano Tulaar, saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Pada persidangan itu, JPU menghadirkan tiga orang saksi yakni Komisaris Perusahaan milik korban Geminiantoro Raharjo, Hendrik, lalu pengusaha bernama Dian dan pegawai bank.

Dian merupakan orang yang mengenalkan Geminiantoro Raharjo kepada terdakwa Sapto Kashariyanto.

Dalam persidangan pengusaha Dian, mengaku juga pernah mentransfer Rp14 miliar untuk DP pembelian pesawat. Namun pesawat tersebut juga diduga tidak hadir.

"Pak Dian juga beliau membawa bukti kwitansi transfer, dia pernah transfer ke Sapto Rp14 miliar tapi ini di luar pokok perkara. Iya Rp14 miliar transfer ke Sapto dalam konteks untuk pengadaan pesawat ternyata sampai saat ini pesawat ini tak kunjung datang juga. Sama-sama korban tapi belum lapor," jelas Gilbert.

Seperti diketahui, Sapto Kashariyanto merupakan terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pelapor Geminiantoro Raharjo. Penipuan yang diduga dilakukan oleh Sapto adalah terkait penyewaan pesawat kargo.

Sapto sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2018. Awalnya kasus ini ditangani Bareskrim Polri namun dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2018.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
37 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved