Serdang Bedagai Dapat Predikat Zona Hijau dari Ombudsman

Selasa, 11 Desember 2018 - 13:29 WIB
Serdang Bedagai Dapat...
Serdang Bedagai Dapat Predikat Zona Hijau dari Ombudsman
A A A
SERDANG BEDAGAI - Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merupakan 1 dari 60 kabupaten se-Indonesia yang meraih 'zona hijau' dari Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Tahun 2018.

Hal itu dikemukakan Bupati Sergai, Soekirman usai menerima penghargaan Predikat Kepatuhan 2018 dari Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sergai, Ikhsan di Auditorium TVRI Pusat, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Hadir dalam kegiatan itu Menteri Pertahanan, Ketua Ombudsman Prof Amzulian Rifai, Menteri Koperasi dan UKM, Menkopolhukam, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri PU-PR, Menteri Perdagangan, para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

“Untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hanya ada 2 daerah yang meraih penghargaan tersebut yaitu Kabupaten Sergai dan Kabupaten Langkat. Selain itu juga terdapat 18 kota, 10 provinsi, 5 Kementerian dan 1 Lembaga yang meraih penghargaan,” kata Bupati Soekirman.

Bupati Soekirman yang didampingi Asisten Admum Karno dan Kabag Orta Patricia Banjarnahor mengutarakan, indikator penilaian kepatuhan pemerintah pusat dan daerah terhadap standar pelayanan publik mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009. Ombudsman RI selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik sangat mengapresiasi dan menganugerahkan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan.

Predikat zona hijau dengan nilai 89,59 akan tetap dipertahankan dan Sergai terus berupaya meningkatkan pelayanan publik ditahun-tahun mendatang sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

"Ini merupakan kado indah pada penutup tahun 2018 dan menjelang hari jadi yang ke 15 Kabupaten Sergai. Kerja keras dan kerja bersama jajaran OPD khususnya dalam pelayanan publik. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat untuk Sergai, sebab kita telah meningkat dari semula dari zona kuning dan kini kita mendapat zona hijau," ujarnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7743 seconds (0.1#10.140)