Sebabkan Banjir, Warga Buang Sampah di Sungai Bakal Dihukum

Senin, 10 Desember 2018 - 03:18 WIB
Sebabkan Banjir, Warga Buang Sampah di Sungai Bakal Dihukum
Sebabkan Banjir, Warga Buang Sampah di Sungai Bakal Dihukum
A A A
SEMARANG - Banjir hingga satu meter yang merendam ratusan rumah warga di Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah. Banjir itu diduga akibat tumpukan sampah di tengah sungai. Oleh karenanya, warga yang membuang sampah di sungai bakal didatangi petugas dan diberi sanksi.

"Kita akan sosialisasi teman-teman agar di wilayah-wilayah titik-titik yang sering membuang sampah, kita kandani, nek iso nek ra iso dijagani. Kita tindakannya lebih maaf ya, harus represif nanti," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Minggu 9 Desember 2018.

Tindakan represif seperti apa? "Dihukum," tegas Ganjar.

Dia pun meminta seluruh masyarakat turut serta menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Sebab, tumpukan sampah yang menggunung di Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) terdiri beragam sampah rumah tangga di antaranya lemari, kulkas, hingga kasur.

"Mari kita baik-baik buang sampah pada tempatnya. Biar nanti kalau masyarakat belum bisa, pemerintah yang urus. Tapi kita butuh gerakan dari masyarakat untuk mendukung jangan buang sampah di sungai," terangnya.

Pemerintah langsung melakukan pengerukan sampah-sampah untuk mencegah air sungai melimpas lagi ke permukiman. Pengerukan menggunakan alat baru milik Pemkot Semarang.

"Hari ini mulai (pengerukan). Harini dikerjakan, kita minta di-standby-kan (alatnya, nanti begitu hujan akan dibawa lagi, ya kita akan keruk lagi," lugasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4422 seconds (0.1#10.140)