Polda Limpahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim

Jum'at, 07 Desember 2018 - 22:46 WIB
Polda Limpahkan Berkas...
Polda Limpahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur melimpahkan berkas perkara tahap pertama Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Selanjutnya, berkas perkara yang menyeret musisi kenamaan itu akan diteliti jaksa di Kejati Jatim.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, setelah dilimpahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penelitian berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim. Jika nanti dikembalikan lagi karena masih belum lengkap, pihaknya siap untuk melengkapi. "Kita sudah limpahkan (berkas perkara) ke Kejati Jatim. Sekitar pukul 13.00 WIB," katanya, Jumat (7/12/2018).

Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan bila pihaknya telah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ini pihaknya tengah mendalami berkas tersebut, apakah lengkap secara materiil atau formil. "Sesuai Undang-Undang, kami diberi waktu sekitar 14 hari untuk menentukan sikap, apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau belum," ujarnya.

Richard menegaskan, bila seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap (P21), maka pihaknya akan meminta ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk segera disidangkan. "Kami teliti terlebih dulu. Jika sudah lengkap kami akan minta penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kami untuk disidangkan," katanya.

Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018). Penetapan tersangka ini setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, pria berkepala plontos ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(amm)
Berita Terkait
Kritik Bansos di Medsos,...
Kritik Bansos di Medsos, Mbah Salmo Dipolisikan Pemdes di Tuban
Pengacara Ditangkap...
Pengacara Ditangkap Paksa Oleh Polisi Sidoarjo, Videonya Viral
Dinilai Menghina Ketua...
Dinilai Menghina Ketua PWI, Tokoh Partai Golkar Lampung Bakal Dipolisikan
Ahok Cabut Laporan Kasus...
Ahok Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Polisi Setop Penyidikan?
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
40 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved