Bupati Jepara Resmi Tersangka KPK, Ganjar Dijamin Pelayanan Normal

Jum'at, 07 Desember 2018 - 16:41 WIB
Bupati Jepara Resmi Tersangka KPK, Ganjar Dijamin Pelayanan Normal
Bupati Jepara Resmi Tersangka KPK, Ganjar Dijamin Pelayanan Normal
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara setelah Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, dia menjamin roda pemerintahan di Jepara tetap berjalan normal.

"Kalau dalam sistem (pemerintahan) sudah sangat jelas, tentu tidak akan lumpuh pemerintahannya. Dan pengungkapan tersangka tanpa penahanan biasanya mereka masih beraktivitas," kata Ganjar kepada awak media menanggapi status hukum Bupati Jepara, Kamis (6/12/2018) malam.

Politikus PDIP itu menambahkan, jika pada proses hukum yang berjalan nanti terjadi pemberhentian sementara hingga penahanan maka Wakil Bupati Jepara akan mengambil peran pemegang kendali pemerintahan. Ganjar sebagai Gubernur Jateng juga akan memastikan pelayanan masyarakat tak terganggu.

"Pasti nanti akan ada pemberhentian sementara dan seterusnya, dan wakil ini langsung akan punya fungsi untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di sana. Gubernur tugasnya apa? Tugasnya memastikan tugas pemerintah di sana tidak boleh terganggu," katanya.

seperti diberitakan, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan putusan perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Ahmad Marzuqi menyandang status tersangka bersama-sama dengan Hakim PN Semarang, Lasito.

Ahmad Marzuqi diduga menyuap Lasito sebesar Rp700 juta untuk memuluskan putusan praperadilan yang sedang berproses di PN Semarang. ‎Uang yang diberikan kepada Lasito diduga untuk memengaruhi putusan praperadilan yang diajukan oleh dirinya. (Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Tersangka Kasus Suap(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5635 seconds (0.1#10.140)